UPPRD Tanjung Priok Tagih Penunggak Pajak

Selasa, 22 Agustus 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5064

KPK Dampingi UPPRD Tanjung Priok Tagih Penunggak Pajak

(Foto: Nurito)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, melakukan penagihan pajak kepada wajib pajak, Selasa (22/8)

Nilainya sekitar Rp 13,5 miliar karena ada dua SPPT dari satu perusahaan itu

Kepala UPPRD Kecamatan Tanjung Priok, Hendarto mengatakan, perusahaan penunggak pajak ini bergerak di bidang pelayaran. Sejak tahun 2010, perusahaan menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp 13,5 miliar. Kemudian denda administrasi sekitar Rp 5 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 18,5 miliar.

"Penagihan pajak dilakukan pendampingan KPK karena perusahaan itu telah menunggak sejak tahun 2010. Nilainya sekitar Rp 13,5 miliar karena ada dua SPPT dari satu perusahaan itu," ujar Hendarto.

Namun saat dilakukan penagihan, diketahui perusahaan tersebut sudah dalam kondisi kesulitan keuangan. Sehingga akan ada keringanan dengan tidak dibebani sanksi administrasi.

Menurut Hendarto, hal ini sesuai dengan Pergub nomor 34/2017 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

"Saat kita datangi, perusahaan itu berjanji akan melunasi hutang pajak PBB-nya. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap, kita berikan toleransi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

UPPRD Kelapa Gading Kejar Target Pajak Hotel dan Parkir

Selasa, 22 Agustus 2017 5445

UPPRD Kelapa Gading Targetkan Penerimaan Pajak Rp 842,4 Miliar

UPPRD Kelapa Gading Targetkan Penerimaan Pajak Rp 842,4 Miliar

Rabu, 16 Agustus 2017 4096

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2607

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2588

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1059

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1821

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks