Perombakan Ribuan PNS DKI Molor

Selasa, 09 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 7280

perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesmen bagi pejabat yang akan dimutasi ata

(Foto: doc)

Perombakan secara besar-besaran ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang semula akan dilakukan September ini dipastikan molor. Hal ini dikarenakan peraturan gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah sebagai payung hukumnya masih belum rampung.

Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember‎ mendatang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini Pergub tersebut masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan rampung akhir September ini. "Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember mendatang‎," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (9/9).

Selain itu, dalam perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesment atau penilaian kinerja bagi pejabat yang akan dimutasi atau naik jabatan. Pasalnya, dalam perombakan massal itu, PNS DKI tidak hanya dimutasi, namun ada pula yang distafkan maupun staf yang dipromosikan menjabat ke eselon tertentu. Assesment sendiri dilakukan bagi staf yang dipromosikan dan mendapatkan jabatan eselon.

Menurut Saefullah, assesment dibutuhkan karena akan ada banyak pejabat fungsional yang dipindah ke struktural, begitu pula sebaliknya. Asalkan hasil penilaian sesuai, masing-masing kandidat berhak menduduki jabatan yang diinginkan.

Perombakan massal ribuan PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Di perombakan itu nanti ada yang masuk ke dalam keanggotaan BPTSP juga. Makanya nanti dilaksanakan bersamaan," ujar Saefullah. 

Tim assesor akan membuat jadwal untuk menguji sekitar 70 pegawai eselon II, 500 eselon III, dan 4000 pegawai eselon IV. ‎Untuk merealisasikan assesment ini, pihaknya menggenjot penerbitan pergub baru. "Kami harus menerbitkan 120 Pergub baru," kata Saefullah. 

Sekadar informasi, Pemprov DKI akan merombak sebanyak 2000 PNS DKI di waktu yang bersamaan. Hingga kini, Pergub turunan dari Perda Organisasi dan Perangkat Daerah belum keluar. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 8.009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen diantaranya akan dirombak.

BERITA TERKAIT
jokowi_wawancara_balkot_wahyu_stok.jpg

Akhir Masa Jabatan, Jokowi Bakal Rombak Jajarannya

Selasa, 26 Agustus 2014 8210

saefullah_batik_istimewa.jpg

Sejumlah SKPD di Pemprov DKI Akan Dirombak

Selasa, 26 Agustus 2014 10245

Nanti ke depan, nggak ada lagi jabatan wakil kepala dinas.

Jabatan Wakadis Akan Dihapus

Rabu, 27 Agustus 2014 5531

i made karmayoga dok beritajakarta

Jokowi Akan Lantik 2.000 Lebih Pejabat DKI

Selasa, 26 Agustus 2014 6787

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1338

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 862

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1356

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1741

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks