Perombakan Ribuan PNS DKI Molor

Selasa, 09 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 7426

perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesmen bagi pejabat yang akan dimutasi ata

(Foto: doc)

Perombakan secara besar-besaran ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang semula akan dilakukan September ini dipastikan molor. Hal ini dikarenakan peraturan gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah sebagai payung hukumnya masih belum rampung.

Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember‎ mendatang

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini Pergub tersebut masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan rampung akhir September ini. "Mungkin perombakan baru bisa terlaksana 24 Desember mendatang‎," kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (9/9).

Selain itu, dalam perombakan kali ini Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan assesment atau penilaian kinerja bagi pejabat yang akan dimutasi atau naik jabatan. Pasalnya, dalam perombakan massal itu, PNS DKI tidak hanya dimutasi, namun ada pula yang distafkan maupun staf yang dipromosikan menjabat ke eselon tertentu. Assesment sendiri dilakukan bagi staf yang dipromosikan dan mendapatkan jabatan eselon.

Menurut Saefullah, assesment dibutuhkan karena akan ada banyak pejabat fungsional yang dipindah ke struktural, begitu pula sebaliknya. Asalkan hasil penilaian sesuai, masing-masing kandidat berhak menduduki jabatan yang diinginkan.

Perombakan massal ribuan PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Di perombakan itu nanti ada yang masuk ke dalam keanggotaan BPTSP juga. Makanya nanti dilaksanakan bersamaan," ujar Saefullah. 

Tim assesor akan membuat jadwal untuk menguji sekitar 70 pegawai eselon II, 500 eselon III, dan 4000 pegawai eselon IV. ‎Untuk merealisasikan assesment ini, pihaknya menggenjot penerbitan pergub baru. "Kami harus menerbitkan 120 Pergub baru," kata Saefullah. 

Sekadar informasi, Pemprov DKI akan merombak sebanyak 2000 PNS DKI di waktu yang bersamaan. Hingga kini, Pergub turunan dari Perda Organisasi dan Perangkat Daerah belum keluar. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 8.009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen diantaranya akan dirombak.

BERITA TERKAIT
jokowi_wawancara_balkot_wahyu_stok.jpg

Akhir Masa Jabatan, Jokowi Bakal Rombak Jajarannya

Selasa, 26 Agustus 2014 8366

saefullah_batik_istimewa.jpg

Sejumlah SKPD di Pemprov DKI Akan Dirombak

Selasa, 26 Agustus 2014 10430

Nanti ke depan, nggak ada lagi jabatan wakil kepala dinas.

Jabatan Wakadis Akan Dihapus

Rabu, 27 Agustus 2014 5787

i made karmayoga dok beritajakarta

Jokowi Akan Lantik 2.000 Lebih Pejabat DKI

Selasa, 26 Agustus 2014 7122

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5151

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1324

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1444

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1373

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks