Makam di TPU Petamburan Ditata

Jumat, 04 Agustus 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3287

Tiga Makam di TPU Petamburan di Tata

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat melakukan penataan makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Jalan Aipda KS Tubun. Ini dilakukan untuk makam yang secara bentuk dan bangunan tidak sesuai dengan aturan.

Memang yang akan ditata masih dalam pendataan. Tapi kita lakukan secara bertahap

"Penataan pemakaman sudah mendapatkan persetujuan dari ahli waris, melalui pernyataan bermaterai," ujar Muhammad Amri Ramadhan, Kepala Seksi Pemakaman Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Menurut Amri, untuk hari ini yang akan ditata ada tiga makam. Satu berada di blad empat dan dua makam lainnya berada di blad 11. "Memang yang akan ditata masih dalam pendataan. Tapi kita lakukan secara bertahap," tuturnya.

Penataan tersebut sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2007 tentang Pemakaman.

"Sosialisasi juga sudah dilakukan sebelum pemakaman kepada ahli waris terkait standarisasi pemakaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tpu Tanah Kusir Mulai Lakukan Pematangan Lahan

Sisa Lahan di TPU Tanah Kusir akan Dibangun Makam

Selasa, 18 April 2017 9088

 Petugas TPU Tanah Kusir Siapkan Kantung Plastik Untuk Sampah

Antisipasi Sampah, TPU Tanah Kusir Tambah Kantong Plastik

Selasa, 27 Juni 2017 2255

TPU Karet Bivak Segera Diperluas

TPU Karet Bivak Segera Diperluas

Senin, 27 Februari 2017 6342

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik