Dishub - BPTJ Bakal Gelar FGD Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor

Kamis, 03 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 116517

Dishub - BPTJ Bakal Gelar FGD Perluasan Jalur Larangan Motor

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait perluasan jalur larangan bagi kendaraan roda dua. 

Kita berharap bisa mendapat hasil kajian yang komprehensif sebagai bahan merumuskan aturan. 

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, FGD akan melibatkan seluruh stakeholder terkait, seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta, Kepolisian, akademisi, komunitas dan pengamat transportasi. Kegiatan ini akan digelar Selasa (8/8) pekan depan di kantor BPTJ, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

"Ada tiga agenda yang dibahas. Pertama soal perluasan pelarangan kendaraan roda dua. Kedua perluasan ganjil genap ke Rasuna Said dan ketiga mengatasi kemacetan MT Haryono," katanya, Kamis (8/8).

Dijelaskan Andri, ada wacana perluasan pelarangan jalur dilalui kendaraan roda dua. Sebelumnya di sepanjang Jalan Merdeka Barat hingga Thamrin, akan diteruskan hingga ke Bundaran Senayan di Jalan Sudirman.

"Kita berharap bisa mendapat hasil kajian yang komprehensif sebagai bahan merumuskan aturan. Makanya kita mengundang semua pihak terkait," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Open Traffic Simpang Susun Semanggi Dilakukan Besok

Open Traffic Simpang Susun Semanggi Dilakukan Besok

Kamis, 27 Juli 2017 2820

DTKJ Rekomendasikan Jalur Larangan Motor Diperpanjang

Perluasan Jalur Larangan Sepeda Motor Masih akan Dikaji

Selasa, 01 Agustus 2017 4548

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2066

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1851

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 874

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1249

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 643

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks