Pemasukan Pajak Agustus Diperkirakan Capai Rp 6 Triliun

Jumat, 28 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1823

Penerimaan pajak DKI terbanyak masuk bulan Agustus

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memprediksi, penerimaan pajak pada Agustus 2017 bisa mencapai Rp 5-6 triliun.

Diperkirakan masuk uang Rp 5-6 triliun, karena PBB jatuh tempo pada 20 hingga 31 Agustus

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menuturkan, penerimaan pajak tersebut dipicu batas tenggat waktu untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"Trennya uang masuk tertinggi Agustus dari Pajak Bumi dan Bangunan. Diperkirakan masuk uang Rp 5-6 triliun, karena PBB jatuh tempo pada 20 hingga 31 Agustus," ujar Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Dia berharap agar para wajib pajak (WP) segera menunaikan kewajiban untuk membayar pajak.

"Harapan kita para wajib pajak 100 persen bayar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD dan BPN DKI Tanda Tangani Kerjasama Pengintegrasian Data

BPRD dan BPN DKI Tanda Tangani Kerja Sama Pengintegrasian Data

Rabu, 10 Mei 2017 3501

 Gubernur Akan Apresiasi Juru Sita Pajak Daerah Yang Tindak Tegas Wajib Pajak Bandel

Gubernur Minta Wajib Pajak Nakal Ditindak Tegas

Kamis, 27 Juli 2017 2671

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3151

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1809

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 696

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1356

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1210

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks