Sudin Dukcapil Jaktim Catatkan 30 Pasangan Nikah Massal

Kamis, 27 Juli 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2898

Dukcapil Jaktim Catatkan 30 Pasang Nikah Massal

(Foto: Nurito)

Sebanyak 30 pasang pria dan wanita, mengikuti kegiatan nikah massal di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur. Pernikahan mereka langsung didaftarkan ke pencatatan sipil dan dapat kutipan akta perkawinan.

Mereka sebenarnya sudah menikah, hanya secara UU Perkawinan belum sah

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, program nikah massal ini rutin dilakukan setiap tahun. Ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah namun pernikahannya belum tercatat di Sudin Dukcapil.

"Mereka sebenarnya sudah menikah, hanya secara UU Perkawinan belum. Karenanya hari ini kita catatkan pernikahan mereka ke pencatatan sipil agar sah menurut negara," kata Sukma, Kamis (27/7).

Menurut Sukma, rencananya pada Senin (31/7) pekan depan juga ada 27 pasang yang nikah massal. Program nikah massal sengaja dilakukan dua gelombang karena ruangan yang tak mencukupi. Terlebih masing-masing pasangan nikah membawa dua saksinya.

BERITA TERKAIT
SKDS Bantu Permudah Urusan Warga

Sudin Dukcapil Jaksel Siapkan 258 SKDS di Cipete Utara

Rabu, 26 Juli 2017 3202

Dua Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal

Dua Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal

Kamis, 28 Mei 2015 2984

Dukcapil Jaksel Telah Layani 375 Akte Nikah

Januari-Juni, Sudin Dukcapil Jaksel Terbitkan 375 Akta Perkawinan

Jumat, 21 Juli 2017 1468

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469477

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309178

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261390

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194735

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik