Raperda Perindustrian Atur Pengawasan Kemasan Berbahaya

Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2077

Bahaya Penggunaan Kemasan Styrofoam Dibahas di Pembentukan Raperda Perindustrian

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengawasan terhadap penggunaan kemasan berbahaya seperti styrofoam dimasukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian.

Menurut penelitian, styrofoam kalau dipakai membungkus makanan, ada zat kimia yang mengancam kesehatan

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Bestari Barus mengatakan, teknis pengawasan terhadap kemasan berbahaya seperti styrofoam bisa dimasukan dalam pasal 26 Bab 13 raperda.

"Menurut penelitian, styrofoam kalau dipakai membungkus makanan, ada zat kimia yang mengancam kesehatan manusia," ujarnya dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Atas dasar itu, kata Bestari, Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI harus memasukan secara detail pengawasan terhadap penggunaan styrofoam dalam raperda ini.

"Kalau perlu, pelaku usaha yang terbukti melanggar dikenakan sanksi khusus di pasal tentang pelanggaran," katanya.

Terkait hal ini, Kabid Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elizabeth Ratu RA menjelaskan, di pasal 63 raperda ini telah diatur mengenai kewajiban pelaku industri untuk menjamin keamanan, proses industri hingga penyimpanan produk aman dari bahan berbahaya.

"Ini sudah mengakomodir semua. Mulai dari proses awal sampai suatu produk terdistribusi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta Database Menyeluruh Raperda Perindustrian

Dewan Minta Database Menyeluruh Raperda Perindustrian

Kamis, 27 April 2017 2379

DPRD-Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

DPRD dan Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

Selasa, 18 Juli 2017 2758

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9296

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3246

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3679

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1959

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1533

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks