Raperda Perindustrian Atur Pengawasan Kemasan Berbahaya

Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1784

Bahaya Penggunaan Kemasan Styrofoam Dibahas di Pembentukan Raperda Perindustrian

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pengawasan terhadap penggunaan kemasan berbahaya seperti styrofoam dimasukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian.

Menurut penelitian, styrofoam kalau dipakai membungkus makanan, ada zat kimia yang mengancam kesehatan

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Bestari Barus mengatakan, teknis pengawasan terhadap kemasan berbahaya seperti styrofoam bisa dimasukan dalam pasal 26 Bab 13 raperda.

"Menurut penelitian, styrofoam kalau dipakai membungkus makanan, ada zat kimia yang mengancam kesehatan manusia," ujarnya dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Atas dasar itu, kata Bestari, Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI harus memasukan secara detail pengawasan terhadap penggunaan styrofoam dalam raperda ini.

"Kalau perlu, pelaku usaha yang terbukti melanggar dikenakan sanksi khusus di pasal tentang pelanggaran," katanya.

Terkait hal ini, Kabid Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elizabeth Ratu RA menjelaskan, di pasal 63 raperda ini telah diatur mengenai kewajiban pelaku industri untuk menjamin keamanan, proses industri hingga penyimpanan produk aman dari bahan berbahaya.

"Ini sudah mengakomodir semua. Mulai dari proses awal sampai suatu produk terdistribusi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta Database Menyeluruh Raperda Perindustrian

Dewan Minta Database Menyeluruh Raperda Perindustrian

Kamis, 27 April 2017 2063

DPRD-Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

DPRD dan Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

Selasa, 18 Juli 2017 2387

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469280

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308737

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284535

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261203

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196787

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik