Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2414

Bapemperda DPRD Minta Pemetaan Seluruh Jenis Industri di Ibukota

(Foto: Punto Likmiardi)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD), meminta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta mendata serta memetakan seluruh jenis usaha industri kecil, menengah dan besar yang tersebar di lima wilayah Ibukota.

Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar

"Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar yang beroperasi di Ibukota," kata Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Ia mengatakan, pendataan dan pemetaan dilakukan guna menyelesaikan persoalan perizinan yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian besar pemilik usaha industri di Ibukota.

"Kesulitan perizinan bagi pelaku usaha industri kecil, menengah di Ibukota disebabkan terbenturnya peraturan daerah terkait tata ruang yang telah berlaku sejak beberapa tahun silam. Padahal, roda usaha industri tersebut telah lebih dahulu berjalan sebelum perda ini diberlakukan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Merry, Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pembahasan revisi perda perihal tata ruang pada tahun 2017 sebagai solusi penyelesaian masalah perizinan yang dikeluhkan para pelaku usaha di Ibukota.

"Dewan berharap sebelum revisi perda perihal rencana detail tata ruang dibahas,  proses pendataan dan pemetaan seluruh jenis usaha industri rampung," ungkapnya.

Anggota Bapemperda DPRD lainnya, Bestari Barus menambahkan, perlunya koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendata dan menata industri kecil, menengah dan besar yang ada di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pelaku industri di Ibukota baik skala kecil, sedang maupun besar, melalui mekanisme pelaporan hasil produksi secara berkala enam bulan sekali.

"Laporan ini nanti jadi tolak ukur pendataan dan pengawasan dan dapat digunakan oleh dinas terkait lain," tandasnya

BERITA TERKAIT
DPRD-Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

DPRD dan Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

Selasa, 18 Juli 2017 2822

Bapemperda DPRD Komitmen Rampungkan Pembahasan Raperda Perindustrian

Bapemperda DPRD Komit Rampungkan Raperda Perindustrian

Rabu, 12 Juli 2017 1892

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2914

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1234

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 496

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1280

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks