Pendatang Baru Diminta Segera Lapor RT dan RW

Selasa, 04 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1942

Pemprov DKI ajukan syarat tinggal bagi pendatang baru

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta agar pendatang yang baru datang ke Ibukota segera melapor ke pengurus RT/RW tempatnya tinggal.  

Selanjutnya, dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga terpantau

"Selanjutnya, dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga terpantau," ucap Djarot, Selasa (4/7) di Balai Kota. 

Ditegaskan Djarot, pemprov tidak pernah melarang para pendatang baru untuk tinggal di Ibukota. Namun, mereka harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. 

Dijabarkan Djarot, para pendatang baru harus mempunyai tujuan yang jelas dan memiliki jaminan tempat tinggal di Jakarta serta ada surat pengantar dari pengurus RT/RW di daerahnya. 

BERITA TERKAIT
Djarot Halalbihala Bersama PNS Pemprov DKI di Balaikota

Gubernur Halal Bihalal di Balai Kota

Senin, 03 Juli 2017 3054

Data Pendatang Baru, DKI akan Sebar Formulir di RT RW

Formulir Pendatang Baru akan Disebar di RT/RW

Senin, 03 Juli 2017 2957

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30894

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3803

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2990

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3231

Banner tidung lebaran ist

Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

Jumat, 10 April 2026 1201

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks