Pendatang Baru Diminta Segera Lapor RT dan RW

Selasa, 04 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2005

Pemprov DKI ajukan syarat tinggal bagi pendatang baru

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta agar pendatang yang baru datang ke Ibukota segera melapor ke pengurus RT/RW tempatnya tinggal.  

Selanjutnya, dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga terpantau

"Selanjutnya, dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga terpantau," ucap Djarot, Selasa (4/7) di Balai Kota. 

Ditegaskan Djarot, pemprov tidak pernah melarang para pendatang baru untuk tinggal di Ibukota. Namun, mereka harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. 

Dijabarkan Djarot, para pendatang baru harus mempunyai tujuan yang jelas dan memiliki jaminan tempat tinggal di Jakarta serta ada surat pengantar dari pengurus RT/RW di daerahnya. 

BERITA TERKAIT
Djarot Halalbihala Bersama PNS Pemprov DKI di Balaikota

Gubernur Halal Bihalal di Balai Kota

Senin, 03 Juli 2017 3139

Data Pendatang Baru, DKI akan Sebar Formulir di RT RW

Formulir Pendatang Baru akan Disebar di RT/RW

Senin, 03 Juli 2017 3006

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5536

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1486

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1465

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1396

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 410

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks