172 Kendaraan di Taman Sari Ditindak

Kamis, 15 Juni 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2020

172 Kendaraan di Taman Sari di Tindak Petugas

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar di Kecamatan Taman Sari. Hasilnya, 172 kendaraan ditindak petugas.

Itu 150 motor dan enam mobil cabut pentil dan 16 motor dijaring

"Ada 172 kendaraan yang ditindak. Itu terdiri dari 150 motor dan enam mobil cabut pentil serta 16 motor dijaring," ujar Irwan Efendi, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Taman Sari, Kamis (15/6).

Dikatakan Irwan, fokus penertiban diarahkan ke Jalan Gajah Mada, Jalan Pancoran dan Jalan Asemka. Sebab titik tersebut mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat.

"Motor yang terjaring kita bawa ke kantor kecamatan, untuk selanjutnya ditilang oleh Polantas," tandasnya.

Dalam razia kali ini, sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan. Baik dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, Polisi dan TNI.

BERITA TERKAIT
1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

Rabu, 07 Juni 2017 1787

47 Kendaraan Diderek Dari Wilayah Kecamatan Cengkareng

47 Kendaraan Diderek dari Kecamatan Cengkareng

Kamis, 18 Mei 2017 1907

 22 Kendaraan Terjaring Razia di Jalan Widya Chandra

22 Kendaraan Terjaring Razia di Jl Widya Chandra

Rabu, 31 Mei 2017 2690

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2319

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2311

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 971

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks