1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

Rabu, 07 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1736

1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Selama periode Januari hingga Mei 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan parkir liar dengan sanksi penderekan terhadap 1.836 kendaraan.

Total nilai sanksi denda dari 1.836 kendaraan itu mencapai Rp 918 juta

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, pada bulan Januari terdapat 367 kendaraan yang diderek, Februari 393, Maret 393, April 355, dan Mei sebanyak 328 kendaraan.

"Total nilai sanksi denda dari 1.836 kendaraan itu mencapai Rp 918 juta," ujar Benhard, Rabu (7/6).

Ia menambahkan, melalui pemberlakuan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu untuk kendaraan yang diderek, diharapkan mampu memberikan efek jera agar para pengendara itu tidak lagi melanggar aturan.

"Kendaraan yang parkir liar akan terus ditindak tegas. Sebab, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishub Kumpulkan Retribusi Derek Capai Rp 10,639 Miliar

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Rabu, 21 Desember 2016 9224

Mei, Sudinhubtrans Kumpulkan Uang Denda Parkir Liar 160 Juta

Jaksel Kumpulkan Rp 167 Juta dari Denda Derek

Rabu, 08 Juni 2016 3223

Derek Parkir Liar Akan Dititip di Mal

Kendaraan Diderek akan Dititip di Mal

Selasa, 08 Desember 2015 4571

Denda Derek Liar DKI Jakarta Tembus 2 Miliar

Denda Derek Liar Capai Rp 2,17 M

Rabu, 27 Mei 2015 5818

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 809

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 865

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1659

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 925

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 655

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks