1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

Rabu, 07 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1954

1.836 Kendaraan di Jakut Terkena Sanksi Penderekan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Selama periode Januari hingga Mei 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penindakan parkir liar dengan sanksi penderekan terhadap 1.836 kendaraan.

Total nilai sanksi denda dari 1.836 kendaraan itu mencapai Rp 918 juta

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, pada bulan Januari terdapat 367 kendaraan yang diderek, Februari 393, Maret 393, April 355, dan Mei sebanyak 328 kendaraan.

"Total nilai sanksi denda dari 1.836 kendaraan itu mencapai Rp 918 juta," ujar Benhard, Rabu (7/6).

Ia menambahkan, melalui pemberlakuan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu untuk kendaraan yang diderek, diharapkan mampu memberikan efek jera agar para pengendara itu tidak lagi melanggar aturan.

"Kendaraan yang parkir liar akan terus ditindak tegas. Sebab, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishub Kumpulkan Retribusi Derek Capai Rp 10,639 Miliar

Denda Retribusi Derek di DKI Capai Rp 10,639 Miliar

Rabu, 21 Desember 2016 9410

Mei, Sudinhubtrans Kumpulkan Uang Denda Parkir Liar 160 Juta

Jaksel Kumpulkan Rp 167 Juta dari Denda Derek

Rabu, 08 Juni 2016 3456

Derek Parkir Liar Akan Dititip di Mal

Kendaraan Diderek akan Dititip di Mal

Selasa, 08 Desember 2015 4840

Denda Derek Liar DKI Jakarta Tembus 2 Miliar

Denda Derek Liar Capai Rp 2,17 M

Rabu, 27 Mei 2015 6043

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29420

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11606

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6970

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3922

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1702

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks