Cuti Bersama Lebaran Kembali Direvisi

Kamis, 15 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4162

Cuti Bersama Lebaran Kembali Direvisi

(Foto: doc)

Cuti bersama lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta kembali direvisi. Sebelumnya cuti dimulai pada 27 Juni kemudian direvisi menjadi 23 Juni 2017.

Kami ikuti dari ketetapan pemerintah pusat. Cuti dikembalikan seperti semula yakni dimulai tanggal 23 Juni

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, penetapan cuti bersama ini mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Kini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran yang segera disosalisasikan kepada PNS.

"Kami ikuti dari ketetapan pemerintah pusat. Cuti dikembalikan seperti semula yakni dimulai tanggal 23 Juni," kata Agus, Kamis (15/6).

Agus mengungkapkan, berdasarkan keputusan terakhir, cuti lebaran dimulai tanggal 23 Juni dilanjutkan 27-30 Juni. Sehingga PNS baru masuk kembali bekerja pada 3 Juli mendatang.

"Total cuti bersama lima hari. Kami langsung sosialisasikan kepada PNS mengenai penetapan cuti ini," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan tiga menteri yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama pada tanggal 21 November 2016, cuti bersama ditetapkan pada tanggal 27-30 Juni.

BERITA TERKAIT
Ini Jadwal Cuti Lebaran PNS DKI

Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran

Minggu, 11 Juni 2017 6754

Bukan Cuti Bersama, 27 Maret PNS DKI Masuk Seperti Biasa

27 Maret PNS DKI Masuk Seperti Biasa

Jumat, 24 Maret 2017 6144

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7152

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4839

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2524

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2552

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1222

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks