Pengurus Yayasan Korpri DKI Dikukuhkan Pekan Depan

Rabu, 14 Juni 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2927

Yayasan pengurus Korpri DKI Jakarta akan dikukuhkan Selasa mendatang

(Foto: doc)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengukuhkan pengurus Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) DKI Jakarta masa bakti 2017-2020, pada Selasa (20/6) pekan depan. 

Tadi dirapatkan, sudah terlalu lama vakum Yayasan Korpri ini

Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pengukuhan pengurus Yayasan Korpri sudah ditetapkan dalam rapat  yang digelar di Ruang Sekda I, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/6).

"Tadi dirapatkan, sudah terlalu lama vakum Yayasan Korpri ini. Asetnya cukup banyak ternyata. Ini harus diurus oleh yayasan," ujar Saefullah.

Sekretaris Korpri DKI Jakarta, Mimi Karminingsih menambahkan, salah satu rencana kerja Korpri ke depan adalah mengamankan serta menginventarisir aset.

"Khususnya mengamankan aset, menginventarisir aset dan juga nanti pemberdayaan dan perkembangannya untuk kesejahteraan anggota Korpri," tandas Mimi. 

BERITA TERKAIT
Nuzulul Qur'an, Pemprov DKI Kerjasama dengan Lottemart bagikan 1000 sembako kepada kaum duafa

Korpri DKI akan Santuni 1.000 Anak Yatim

Senin, 12 Juni 2017 3109

Bangkitkan Semangat KORPRI Dengan Meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Solidaritas Korpri Dapat Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 08 Desember 2016 4117

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik