Seluruh RPTRA akan Dilengkapi SK

Senin, 05 Juni 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4492

Seluruh RPTRA di Jakarta Akan Memiliki SK

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pengelolaan seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sehingga, pemeliharaan RPTRA bisa dianggarkan di kelurahan.

Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan

"Nanti hak pengelolaannya dibuatkan SK dulu, bisa gubernur, bisa saya yang teken. Pengelolaan RPTRA ini akan diserahkan ke kelurahan," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (5/6).

Saefullah mengakui, sejumlah RPTRA saat ini memang belum memiliki SK karena masih berproses di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Ia menambahkan, nantinya pihak kelurahan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan RPTRA. Termasuk, dari sisi keamanannya.

"Kalau belum ada SK tentu tidak bisa dianggarkan untuk biaya perawatan dan yang lain. Jadi, SK dulu baru lurah bisa menindaklanjuti apa yang diperlukan di RPTRA," tandasnya.

BERITA TERKAIT
122 Acara Pernikahan Dilaksanakan di RPTRA

RPTRA Multifungsi untuk Kegiatan Masyarakat

Senin, 05 Juni 2017 5249

RPTRA Diperbolehkan Untuk Kegiatan Positif Keagamaan

RPTRA Bisa Jadi Tempat Kegiatan Positif Selama Ramadan

Rabu, 31 Mei 2017 3182

Delapan Set Tong Sampah Pilah Dipasang Pada Empat RPTRA di Sunter Agung

RPTRA di Sunter Agung Didistribusikan Tempat Sampah Pilah

Rabu, 24 Mei 2017 4440

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 34495

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 14881

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5176

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3846

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2608

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks