PKL Diminta Jaga Ketertiban

Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1935

       Sekda Imbau PKL Tetap Patuhi Ketertiban Umum

(Foto: Reza Hapiz)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga ketertiban.

PKL itu tidak larang, asalkan mematuhi aturan yang sudah ditentukan

"PKL itu tidak dilarang, asalkan mematuhi aturan yang sudah ditentukan," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5).

Saefullah menilai wajar, banyak PKL yang memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran untuk mencari penghasilan. Adanya PKL dapat menandakan adanya pertumbuhan dan perputaran ekonomi di lokasi tersebut.

"Itu bisa menyejahterakan kelompok masyarakat, tapi waktu dan tempatnya harus diatur," jelasnya.

Menurut Saefullah, masing-masing lokasi tentu kebutuhanya berbeda-beda. Untuk itu, baik camat, lurah, dan Satpol PP diminta untuk terus mengawasi dan menjaga ketertiban umum.

"Kalau tidak sesuai dengan tempat dan waktunya ya harus ditertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Resmikan Loksem JP 34 Dan Lokbin Pasar Minggu

Loksem JP 34 dan Lokbin Blok C Pasar Minggu Diresmikan

Senin, 22 Mei 2017 3086

Jalan Cengkeh Mampu Tampung 450 PKL

Pembangunan Lokasi PKL di Jl Cengkeh Sudah 70 Persen

Senin, 15 Mei 2017 2100

Djarot Minta Wali Kota Cari Lahan Kosong untuk PKL

Djarot Minta Wali Kota Cari Lahan Kosong untuk PKL

Selasa, 23 Mei 2017 2119

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 34732

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 15452

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5191

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3858

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2634

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks