Kelompok Kerja BPPBJ DKI Dapat Pelatihan Keahlian

Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3097

 BPPBJ DKI Jakarta gelar pelatihan keahlian tahap menengah untuk Pokja

(Foto: Adriana Megawati)

Kelompok Kerja (Pokja) Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, mendapat pelatihan keahlian tentang cara menghitung total biaya kepemilikan serta cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi.

Di tingkat ini juga diajarkan tentang bagaimana cara menghitung total biaya  kepemilikan dan mengapa TCA diperlukan.

Pelatihan tahap menengah tersebut diselenggarakan mulai 29 Mei hingga 2 Juni di lantai 20, ruang profesional Blok H, Balai Kota DKI Jakarta dan diikuti 28 anggota BPPBJ.

Kepala Bidang Pengembangan Potensi Sumber Daya Mahasiswa BPPBJ DKI Jakarta, Subekti mengatakan, pelatihan ini diberikan oleh Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Untuk pekan ini, jelas Subekti, materi yang diberikan cara menghitung total biaya kepemilikan. "Biasanya, orang kalau membeli barang, mencari harga yang murah. Kalau mahal nanti dianggap pemborosan. Padahal karakter barang bisa berbeda-beda," ujar  Subekti, Senin (29/5).

Dikatakan Subekti, pelatihan keahlian terdiri dari tiga tahap, yakni tingkat dasar, menengah dan tingkat lanjutan. Materi tingkat dasar meliputi, menerapkan prinsip-prinsip dasar pengadaan. Bagaimana merencanakan pengadaan sederhana, menyusun dokumen pengadaan, memerima dan mengevaluasi penawaran.

Sedangkan tingkat menengah meliputi,  perencanaan dan pengembangan pengadaan yang kompleks. cara menyusun estimasi biaya dan mengapa estimasi biaya diperlukan.

"Di tingkat ini juga diajarkan tentang bagaimana cara menghitung total biaya  kepemilikan dan mengapa TCA diperlukan. Bagaimana cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi. Bagaimana cara melaksanakan dan mengelola kontrak," tandasnya.

Sementara untuk tahap lanjutan pekatihan meliputi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan strategis. mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam pengadaan, mengelola kontrak strategis dan kompleks, serta mengembangkan dan melaksanakan evaluasi penawaran untuk pengadaan berskala besar.

BERITA TERKAIT
       Petugas Pengawas Inspektorat Ikuti Diklat Intelijen

Petugas Pengawas Inspektorat Ikuti Diklat Intelijen

Jumat, 19 Mei 2017 3355

 BPPBJ Gelar Pelatihan Evaluasi Penawaran Pengadaan

BPPBJ Gelar Pelatihan Evaluasi Penawaran Pengadaan

Selasa, 02 Mei 2017 2349

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 835

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1574

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 848

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 936

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks