Empat Aset DKI di Kepulauan Seribu Diserahterimakan

Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3657

Pemkab Menerima Limpahan Aset dari Pemprov DKI Jakarta

(Foto: Humas Kep Seribu)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga kini telah menyerahterimakan empat aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu untuk dikelola dan dikembangkan.

Kini aset-aset tersebut akan diserahkan kepada pengguna anggaran

"SK penggunaan asetnya telah diterima bupati dari Gubernur DKI Jakarta. Kini aset-aset tersebut akan diserahkan kepada pengguna anggaran," ujar Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Senin (29/5).

Ismer merinci, empat aset yang telah diserahterimakan meliputi marka jalan senilai sekitar Rp 53 miliar, tanah makam dan bangunan senilai Rp 472 miliar lebih.

Kemudian, Reverse Osmosis (RO) dan bangunan di Pulau Sebira senilai sekitar Rp 5 miliar. Terakhir bangunan dan sarana karang taruna di Pulau Untung Jawa dan Pulau Panggang senilai Rp 4 miliar lebih.

"RO akan kita serahkan kepada Suku Dinas Sumber Daya Air. Untuk makam, jalan dan karang taruna kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan untuk dirawat," kata Ismer.

Ia menambahkan, hingga kini masih banyak aset milik provinsi yang belum diserahterimakan kepada jajarannya. Salah satunya sarana dan prasarana olahraga.

BERITA TERKAIT
Aset Kepulauan Seribu Sampai Bulan Mei Tercatat Rp 1,6 Triliun

Nilai Aset DKI di Kepulauan Seribu Tercatat Capai 1,6 triliun

Rabu, 24 Mei 2017 3215

Nilai aset SKPD yang diserahkan ke Kepulauan Seribu sekitar Rp 535 Milyar

Aset SKPD yang Diserahkan ke Kabupeten Kepulauan Seribu Capai Rp 535 M

Jumat, 26 Mei 2017 2330

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7141

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4831

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2298

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2526

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1172

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks