103 Warga Dilayani PTSP Cilandak di RPTRA Taman Gajah

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 4230

103 Warga Dilayani PTSP Cilandak di RPTRA Taman Gajah

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, melakukan pelayanan jemput bola di RPTRA Taman Gajah di Jalan Cipete III RT 02/04, Cipete Selatan. Sebanyak 103 warga berhasil dilayani oleh petugas, baik dalam pengurusan izin maupun konsultasi.

Kebanyakan mereka datang mengurus surat-surat seperti SIUP, izin pengunaan tanah makam, surat keterangan usaha informal dan tanda daftar perusahaan

"Kebanyakan mereka datang mengurus surat-surat seperti SIUP, izin penggunaan tanah makam, surat keterangan usaha informal dan tanda daftar perusahaan," kata Edi Rianto, Kasatlak PTSP Kecamatan Cilandak, Kamis (18/5).

Menurut Edi, antusias warga cukup besar dengan adanya pelayanan jemput bola yang dilakukan sejak Rabu (17/5) kemarin.

"Bukan hanya yang mau mengurus izin, yang berkonsultasi saja mencapai 56 orang. Jadi memang antusias warga cukup besar dengan pelayanan jemput bola ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
554 Akte Kelahiran telah di Cetak di RSUD pasar Minggu

Sudindukcapil Jaksel Terbitkan 554 Akta Lahir di RSUD Pasar Minggu

Senin, 15 Mei 2017 3388

PTMH di Matraman Layani 95 Warga

PTMH di Matraman Layani 95 Warga

Kamis, 18 Mei 2017 2716

PTSP Matraman Buka Layanan Keliling di Pasar Pramuka

PTSP Matraman Buka Layanan Mobile di Pasar Pramuka

Senin, 15 Mei 2017 3979

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2607

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2588

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1057

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1821

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1448

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks