Dishub Kaji Rekayasa Lalin di Kawasan Pusat Perbelanjaan

Sabtu, 13 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1673

Dishub Kaji Rekayasa Lalin Kawasan Pusat Perbelanjaan

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengkaji penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah kawasan pusat perbelanjaan. Ini sebagai langkah antisipatif mengatasi kemacetan di kawasan tersebut saat Ramadan mendatang. 

Pekan depan, mungkin Rabu atau Kamis teknisnya akan dimatangkan bersama stakeholder terkait

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, aktivitas di sejumlah pusat perbelanjaan biasanya selalu meningkat saat Ramadan. Ini berimbas pada kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.  Karena itu, pihaknya melakukan kajian penerapan rekayasa lalu lintas. 

"Saat ini masih dimatangkan. Pekan depan, mungkin Rabu atau Kamis teknisnya akan dimatangkan bersama stakeholder terkait," katanya, Jumat (12/5).

Selain rekayasa lalin, sambung Sigit, pihaknya juga akan meningkatkan penertiban parkir liar di sekitar kawasan pusat belanja.

"Saat ini penempatan petugas dan penertiban parkir liar sudah digelar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengendara Sambut Baik Rekayasa Lalin di Persimpangan Cengkareng

Pengendara Sambut Baik Rekayasa Lalin di Persimpangan Cengkareng

Senin, 08 Mei 2017 1450

Rekayasa Lalin Sekitar Proyek Pembangunan FO dan UP Dievaluasi

Evaluasi Rekayasa Lalin di Lokasi Proyek Pembangunan Dilakukan Secara Periodik

Sabtu, 22 April 2017 3174

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2291

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2217

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1687

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 947

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1341

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks