Mesin Pencacah Plastik di Pulau Tidung Diujicoba

Jumat, 12 Mei 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1814

Mesin Pencacah Plastik di Pulau Tidung Diuji Coba

(Foto: Suparni)

Mesin pencacah plastik di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu yang sempat tidak dioperasikan sejak 2015 lalu, hari ini diujicoba.

Kita uji coba bersama teknisi

"Kita uji coba bersama teknisi. Hasilnya masih berjalan normal. Setelah ini kita uji coba yang di Pulau Harapan," kata Yusen Hardiman, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Jumat (12/5).

Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi berharap, mesin pencacah plastik ini bisa segera dioperasikan untuk mengurangi  sampah plastik di wilayahnya.

"Semoga dapat mengatasi persoalan sampah plastik di Kepulauan Seribu. Biji plastik juga punya nilai ekonomis," tandasnya.

Sekadar diketahui, untuk mengoperasikan mesin ini selama 14 jam dibutuhkan 400-500 liter bahan bakar minyak (BBM) dan lima operator. Tiap jamnya, mesin tersebut dapat menghasilkan 3,5 kilogram biji plastik.

BERITA TERKAIT
 Warga Minta Mesin Pengolah Plastik Segera Dioperasikan

Warga Pulau Harapan Minta Mesin Pengolah Sampah Dioperasikan

Rabu, 11 Januari 2017 4079

Pulau Tidung Butuh Mesin Pengolah Plastik Mobile

Pulau Tidung Butuh Mesin Pengolah Plastik Mobile

Sabtu, 16 April 2016 5866

16 Unit Elbox Diserahterimakan Kepada Pemkab

Kepulauan Seribu Terima 16 Unit Mesin Pemusnah Sampah

Jumat, 13 Januari 2017 6266

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469487

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309195

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik