Wagub Ingatkan PNS DKI Agar Tak Lakukan Pungli dan Korupsi

Jumat, 05 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3113

Wagub Ingatkan Pegawai Pemprov Tidak Pungli dan Korupsi

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kembali mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan P‎emerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan korupsi.

Pelaku korupsi dan pungli akan ditindak tegas

Menurutnya, jika masih ada pegawai yang nekat melakukan tindakan tercela itu, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan.

"Pelaku korupsi dan pungli akan ditindak tegas," kata Djarot, Jumat (5/5).

Dirinya, sambung Djarot, meminta agar para PNS di Pemprov DKI Jakarta juga mampu meningkatkan kinerja. Sebab, PNS yang tidak berkinerja baik maka akan diberikan sanksi, termasuk dengan pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Kita punya Key Performance Indicator (KPI) untuk penilaian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
17 Tim Saber Pungli Jaksel Dilantik

17 Anggota Tim Saber Pungli Jaksel Dilantik

Senin, 17 April 2017 6497

Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah

Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah

Kamis, 27 April 2017 2798

Pemprov DKI Fokus Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Pemprov DKI Fokus Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Selasa, 21 Maret 2017 4300

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2378

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2447

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1750

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1393

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks