Wagub Ingatkan PNS DKI Agar Tak Lakukan Pungli dan Korupsi

Jumat, 05 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2984

Wagub Ingatkan Pegawai Pemprov Tidak Pungli dan Korupsi

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kembali mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan P‎emerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan korupsi.

Pelaku korupsi dan pungli akan ditindak tegas

Menurutnya, jika masih ada pegawai yang nekat melakukan tindakan tercela itu, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan.

"Pelaku korupsi dan pungli akan ditindak tegas," kata Djarot, Jumat (5/5).

Dirinya, sambung Djarot, meminta agar para PNS di Pemprov DKI Jakarta juga mampu meningkatkan kinerja. Sebab, PNS yang tidak berkinerja baik maka akan diberikan sanksi, termasuk dengan pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Kita punya Key Performance Indicator (KPI) untuk penilaian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
17 Tim Saber Pungli Jaksel Dilantik

17 Anggota Tim Saber Pungli Jaksel Dilantik

Senin, 17 April 2017 6329

Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah

Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah

Kamis, 27 April 2017 2598

Pemprov DKI Fokus Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Pemprov DKI Fokus Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Selasa, 21 Maret 2017 4163

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309199

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik