Djarot: Transaksi di Jak Grosir Diarahkan Non Tunai

Kamis, 04 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3395

Pedagang Yang Memiliki KPPJ Boleh Membeli Barang di Perkulakan Kramat Jati

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, transaksi di pusat perkulakan Jak Grosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, akan diupayakan menggunakan sistem non tunai.

Transaksi di Jak Grosir kita arahkan non tunai

"Transaksi di Jak Grosir kita arahkan non tunai," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5).

Dijelaskan Djarot, harga barang yang dijual di Jak Grosir lebih rendah dari harga pasaran. Sehingga, para pedagang masih bisa mendapatkan keuntungan saat menjual ke konsumen.

"Selain membantu pedagang, keberadaan Jak Grosir dapat membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok," terangnya.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Djaya, Arif Nasrudin mengatakan, pemilik Kartu Pedagang Pasar Jaya (KPPJ) bisa melakukan pembelian di Jak Grosir.

"Pemilik KPPJ merupakan pedagang yang telah membuka rekening di Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkulakan di Pasar Induk Kramat Jati Ditarget Beroperasi Juni

Perkulakan di Pasar Induk Kramat Jati Ditarget Beroperasi Juni

Rabu, 03 Mei 2017 2205

DKI akan Bangun Pasar Perkulakan di Pulau Karya

DKI akan Bangun Pasar Perkulakan di Pulau Karya

Senin, 30 Januari 2017 4348

Pembangunan Fisik Pusat Perkulakan Dimulai Akhir April

Pembangunan Fisik Pusat Perkulakan Dimulai Akhir April

Rabu, 12 April 2017 7943

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12982

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 2535

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1633

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1592

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 805

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks