Djarot: Transaksi di Jak Grosir Diarahkan Non Tunai

Kamis, 04 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3186

Pedagang Yang Memiliki KPPJ Boleh Membeli Barang di Perkulakan Kramat Jati

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, transaksi di pusat perkulakan Jak Grosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, akan diupayakan menggunakan sistem non tunai.

Transaksi di Jak Grosir kita arahkan non tunai

"Transaksi di Jak Grosir kita arahkan non tunai," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5).

Dijelaskan Djarot, harga barang yang dijual di Jak Grosir lebih rendah dari harga pasaran. Sehingga, para pedagang masih bisa mendapatkan keuntungan saat menjual ke konsumen.

"Selain membantu pedagang, keberadaan Jak Grosir dapat membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok," terangnya.

Sementara, Direktur Utama PD Pasar Djaya, Arif Nasrudin mengatakan, pemilik Kartu Pedagang Pasar Jaya (KPPJ) bisa melakukan pembelian di Jak Grosir.

"Pemilik KPPJ merupakan pedagang yang telah membuka rekening di Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkulakan di Pasar Induk Kramat Jati Ditarget Beroperasi Juni

Perkulakan di Pasar Induk Kramat Jati Ditarget Beroperasi Juni

Rabu, 03 Mei 2017 2041

DKI akan Bangun Pasar Perkulakan di Pulau Karya

DKI akan Bangun Pasar Perkulakan di Pulau Karya

Senin, 30 Januari 2017 4158

Pembangunan Fisik Pusat Perkulakan Dimulai Akhir April

Pembangunan Fisik Pusat Perkulakan Dimulai Akhir April

Rabu, 12 April 2017 7746

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 971

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 979

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 680

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks