Presiden Jokowi Resmikan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari

Sabtu, 15 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6932

Presiden Jokowi Resmikan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari

(Foto: Erna Martiyanti)

Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo meresmikan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Saya sebagai presiden mengucapkan terima kasih dan selamat atas selesainya pembangunan masjid raya in

"Saya sebagai presiden mengucapkan terima kasih dan selamat atas selesainya pembangunan masjid raya ini," kata Jokowi, saat peresmian, Sabtu (15/4).

Anggaran pembangunan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari ini mencapai Rp 175 miliar yang berasal dari APBD DKI. Pembangunan sudah dimulai sejak September 2014 dan dikerjakan dengan anggaran multiyears di lahan seluas 17,8 hektare.

Konstruksi fisik masjid dibangun dua lantai dengan lima menara serta tembok dan pagar masjid dilengkapi dengan sentuhan ornamen Betawi dan hiasan kaligrafi.

Hadir dalam peresmian tersebut, Plt. Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

BERITA TERKAIT
DKI Kukuhkan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari

61 Pengurus DK Masjid Raya Hasyim Asy'ari Dikukuhkan

Kamis, 13 April 2017 7163

200 Pohon Ditanam di Jalur Hijau Jl Raya Bogor

200 Pohon Ditanam di Jalur Hijau Jl Raya Bogor

Kamis, 13 April 2017 6138

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5998

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 882

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1235

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 742

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1081

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks