Jokowi Ajukan Pengunduran Diri Pasca Putusan MK

Selasa, 19 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 4433

Jokowi Akan Mengundurkan Diri Usai Putusan MK

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo masih enggan mengungkapkan kepastian pengunduran dirinya pasca ditetapkan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)

Orang nomor satu di ibu kota ini menuturkan, akan mengajukan pengunduran dirinya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang gugatan Pemilu Presiden (Pilpres).

Sebelumnya, mantan Walikota Surakarta ini berencana mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI pasca Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah kemarin. Hal ini dilakukan Jokowi untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MK.

"Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)," ujar Jokowi di Balaikota, Selasa (19/8).

Suami dari Iriana ini juga enggan menjawab lebih rinci kapan akan mengajukan pengunduran dirinya."Ya bisa Desember, bisa Oktober," tandasnya.

BERITA TERKAIT
jokowi_balaikota_batik_baju_dokbj.jpg

Jokowi Enggan Komentari Wagub DKI Baru

Selasa, 19 Agustus 2014 3477

Jokowi pimpin upacara HUT RI

Jokowi Pimpin Upcara HUT Kemerdekaan RI di Monas

Minggu, 17 Agustus 2014 6202

 Jokowi: Tempat Uji Kir Lain Siap-siap

Jam Buka Monas Dibatasi, Jokowi Minta Persetujuan Warga

Rabu, 13 Agustus 2014 10693

Jokowi pimpin upacara HUT RI

Jokowi Apresiasi Warga DKI Sukseskan Pilpres

Minggu, 17 Agustus 2014 3001

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1660

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks