5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek Akibat Parkir Liar

Kamis, 23 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 3823

5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek

(Foto: Istimewa)

Razia parkir yang liar terus digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Diharapkan, dengan gencarnya dilakukan razia dapat meminimalisir kemacetan yang disebabkan parkir liar.

Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00

Selama periode Januari-22 Maret 2017 lalu, tercatat sudah ada 5.414 unit kendaraan roda empat yang diderek dan 9.588 kendaraan lainnya dicabut pentil.

Kabid Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, dari hasil penderekan, pihaknya sudah mengumpulkan retribusi Rp 2.786.000.000 dari 5.328 kendaraan roda empat.

"Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00. Khususnya di lokasi yang masih rawan parkir liar," katanya, Kamis (23/3).

Maruli menuturkan, sampai saat ini, lokasi yang masih rawan parkir liar di antaranya kawasan Pasar Tanah Abang, Pangeran Jayakarta, Kota Tua dan Jalan Pemuda.

"Sedangkan kawasan yang sudah steril dari parkir liar seperti Jalan Museum, Gambir, Jakarta Pusat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Jl Arjuna Utara

Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Jl Arjuna Utara

Kamis, 16 Maret 2017 6474

4.227 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Sejak Januari, 4.227 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim

Jumat, 17 Maret 2017 6739

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 805

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 861

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1658

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 924

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks