Lapak Pedagang Kayu di Kedoya Utara Dibongkar

Kamis, 02 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 4326

10 Lapak Dibongkar Satpol PP

(Foto: Wuri Setyaningsih)

10 lapak pedagang kayu yang menduduki saluran air RW 01, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibongkar.

Karena tidak diindahkan, akhirnya kita bongkar. Totalnya ada 10 lapak

Selain membuat kumuh kawasan sekitar, keberadaan lapak kayu tersebut juga menghambat proses pembersihan saluran.

Camat Kebon Jeruk, Abdullah mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik lapak.

"Karena tidak diindahkan, akhirnya kita bongkar. Totalnya ada 10 lapak," katanya, Kamis (2/3).

Ia menuturkan, penertiban lapak kayu di saluran air ini melibatkan 30 personel Satpol PP, 35 Pekerja Harian Lepas (PHL) Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat dan 50 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU).

"Selanjutnya kita akan bersihkan saluran dari endapan lumpur agar mengalir lancar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lapak PKL di Pasar Palmerah Ditertibkan

Lapak PKL di Pasar Palmerah Ditertibkan

Jumat, 27 Januari 2017 3210

Lapak PKL di Pasar Palmerah Ditertibkan

Lapak PKL di Pasar Palmerah Ditertibkan

Jumat, 27 Januari 2017 3210

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308214

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik