DKI Berlakukan Tiga Jenis Tarif Penggunaan Air di Rusun

Senin, 27 Februari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5280

Tarif Air Disesuaikan Dengan Golongan Rusun

(Foto: Punto Likmiardi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat tiga tarif berbeda untuk penggunaan air di rumah susun (Rusun). Penyesuaian tarif berdasarkan tipe rusun yang ditempati warga.

Acuannya cuma pergub yang menyatakan rusun sederhana, sangat sederhana, dan menengah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Arifin mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 11 tahun 2007 tentang penyesuaian tarif otomatis (PTO) air minum.

"Tapi juga dilihat dari luasan unit hunian, fasilitas. Jadi mereka yang menetapkan. Ada tiga golongan yang diterapkan di rusun," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2).

Tiga golongan rusun yang ada, yakni sangat sederhana masuk dalam golongan 2, sederhana masuk golongan 3A, dan menangah masuk golongan 3B.

Untuk golongan 2 tarif yang dikenakan yakni Rp 1.575 per meter kubik. Rusun yang masuk golongan ini hanya empat lokasi yakni Rusun Penjaringan, Rusun Tambora, Rusun Flamboyan, dan Rusun Karang Anyar.

Sementara yang masuk golongan 3A ada 10 rusun yaitu Rusun Marunda, Rusun Pinus Elok, Rusun Tipar Cakung, Rusun Cakung Barat, Rusun Jatirawa Sari, Rusun Sukapura, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pondok Bambu, Rusun Pulogebang, dan Rusun Komarudin dengan tarif Rp 5.500 per meter kubik.

Kemudian untuk rusun yang masuk golongan 3B dengan tarif Rp 7.450 per meter kubik ada lima lokasi, yaitu Rusun Rawa Bebek, Rusun Jatinegara Barat, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Cipinang Besar Selatan dan dan Rusun Muara baru.

"Acuannya cuma pergub yang menyatakan rusun sederhana, sangat sederhana, dan menengah. Mengenai kategori rusun sederhana seperti apa, tidak ada," tandasnya.

Arifin menambahkan, khusus untuk rusun yang masuk golongan 3B, pihaknya memberikan subsidi. Sehingga mereka hanya dikenakan tarif Rp 5.500. Pada tahun 2016 lalu pihaknya menggelontorkan anggaran hingga Rp 1,3 miliar.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun

PAM Jaya Diminta Sambung Pipa Hingga ke Rusun

Senin, 27 Februari 2017 4227

Warga Rusun akan Dibekali Keterampilan Pemulasaran Jenazah

Warga Rusun akan Dibekali Keterampilan Pemulasaran Jenazah

Senin, 27 Februari 2017 3765

Mulai Besok, Anak-Anak Rusun Diajak Berekreasi

Anak-anak Rusun akan Diajak Rekreasi Tiap Akhir Pekan

Jumat, 24 Februari 2017 30063

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308230

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284406

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261044

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik