Pencatatan Aset Bantuan CSR di Kepulauan Seribu Terkendala

Rabu, 22 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 5971

Verifikasi Aset Hasil CSR Perusahaan di Kepulauan Seribu Terkendala

(Foto: Suparni)

Proses pencatatan dan verifikasi aset hasil bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasa di wilayah Kepulauan Seribu terkendala akibat banyak yang belum diserahterimakan.

Karena belum diserahterima, banyak aset bantuan CSR yang belum bisa kita catat

"Karena belum diserahterima, banyak aset bantuan CSR yang belum bisa kita catat," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (22/2).

Ismer menyebutkan, beberapa aset dari bantuan CSR perusahaan yang belum diserahterimakan antara lain, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Reverse Osmosis (RO) di Pulau Sebira.

Kemudian dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Pramuka dan Untung Jawa serta masjid di Pulau Tidung.

"Kami mau CSR yang ada di wilayah ini tertib administrasi. Sehingga jika ada kerusakan, jelas siapa yang bertanggung jawab," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pendataan Aset Pemkab Diprioritaskan Pada Lahan dan Pulau Gosong

Pemkab Antisipasi Penguasaan Pulau Secara Ilegal

Sabtu, 11 Februari 2017 5801

37 Aset Pemprov DKI Dipasang Plang

37 Aset Pemprov DKI Dipasang Plang

Jumat, 03 Februari 2017 4693

KONI Diminta Mendata Aset Milik DKI

KONI Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

Rabu, 08 Februari 2017 5288

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 8229

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7233

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4939

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3656

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks