Pemkab Antisipasi Penguasaan Pulau Secara Ilegal

Sabtu, 11 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5799

Pendataan Aset Pemkab Diprioritaskan Pada Lahan dan Pulau Gosong

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mengantisipasi terjadinya penguasaan lahan kosong dan pulau secara ilegal, dengan memprioritaskan verifikasi dan pendataan aset pulau baru yang belum tercatat.

Kalau ada bangunan dan gedung yang menggunakan lahan kosong atau pulau gosong, kami mudah mendatanya

"Kalau ada bangunan dan gedung yang menggunakan lahan kosong atau pulau gosong,  maka kami mudah untuk mendatanya," ujar Kusmanto, Asisten Pemkab Kepulauan Seribu, usai memimpin rapat pendataan aset, Jumat (10/2).

Menurutnya, dalam pendataan aset hingga kini tidak ada kendala. Masyarakat yang menguasai lahan pun telah disosialisasikan dan pemkab tidak akan menerbitkan surat-surat terhadap lahan yang mereka kuasai.

"Tim menyebar secara serentak. Minggu depan baru ada laporan masuk dan akan kita inventarisir, data kita berikan kepada PTSP untuk dilakukan pengukuran luas lahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lurah-Camat Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

Lurah dan Camat Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

Jumat, 03 Februari 2017 3794

KONI Diminta Mendata Aset Milik DKI

KONI Kepulauan Seribu Diminta Inventarisir Aset

Rabu, 08 Februari 2017 5288

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Sabtu, 28 Januari 2017 7621

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7133

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4826

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2113

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2508

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1119

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks