Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai akan Dikenakan Tarif

Kamis, 16 Februari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 12332

PPKP DKI Jakarta Berubah Menjadi BLUD

(Foto: doc)

Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) DKI Jakarta memberlakukan tarif untuk layanan yang diberikan. Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.

Tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan atau sama dengan puskesmas dan rumah sakit

Kepala PPKP DKI Jakarta, Rita mengatakan, setelah ditetapkan menjadi BLUD, PPKP diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan sendiri. Syarat BLUD sendiri yakni harus mempunyai tarif serta standar layanan minimal.

"Tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan atau sama dengan puskesmas dan rumah sakit," kata Rita, Kamis (16/2).

Namun, ia menambahkan, untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN), termasuk yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak akan dikenakan biaya. Syaratnya, harus memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke PPKP DKI Jakarta.

"PPKP memiliki 19 cabang yang tersebar di lima wilayah kota, termasuk di kantor-kantor dinas yang buka Senin-Jumat," ujarnya.

Dijelaskan Rita, pegawai yang ingin berobat pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional bisa langsung berobat ke puskesmas. Sedangkan, jika sakit pada hari kerja bisa ke Puskesmas dengan catatan sakitnya tergolong emergency.

Pihaknya, sambung Rita, memberikan waktu hingga 17 April mendatang untuk menyelesaikan pemindahan faskes BPJS ke PPKP. "Kami masih melakukan sosialisasi ke SKPD dan UKPD" tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PNS Jakpus Diminta Hindari Stres Saat Kerja

PNS Diminta Kenali Gejala Awal Gangguan Jiwa

Rabu, 28 Oktober 2015 6359

Pengelolaan Terminal Pulogebang Jadi BULD

Pengelolaan Terminal Pulogebang Jadi BLUD

Rabu, 21 Desember 2016 5422

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13259

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8919

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 1955

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2191

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1968

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks