Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai akan Dikenakan Tarif

Kamis, 16 Februari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 11947

PPKP DKI Jakarta Berubah Menjadi BLUD

(Foto: doc)

Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) DKI Jakarta memberlakukan tarif untuk layanan yang diberikan. Kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai.

Tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan atau sama dengan puskesmas dan rumah sakit

Kepala PPKP DKI Jakarta, Rita mengatakan, setelah ditetapkan menjadi BLUD, PPKP diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan sendiri. Syarat BLUD sendiri yakni harus mempunyai tarif serta standar layanan minimal.

"Tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan atau sama dengan puskesmas dan rumah sakit," kata Rita, Kamis (16/2).

Namun, ia menambahkan, untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN), termasuk yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak akan dikenakan biaya. Syaratnya, harus memindahkan fasilitas kesehatan (faskes) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke PPKP DKI Jakarta.

"PPKP memiliki 19 cabang yang tersebar di lima wilayah kota, termasuk di kantor-kantor dinas yang buka Senin-Jumat," ujarnya.

Dijelaskan Rita, pegawai yang ingin berobat pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional bisa langsung berobat ke puskesmas. Sedangkan, jika sakit pada hari kerja bisa ke Puskesmas dengan catatan sakitnya tergolong emergency.

Pihaknya, sambung Rita, memberikan waktu hingga 17 April mendatang untuk menyelesaikan pemindahan faskes BPJS ke PPKP. "Kami masih melakukan sosialisasi ke SKPD dan UKPD" tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PNS Jakpus Diminta Hindari Stres Saat Kerja

PNS Diminta Kenali Gejala Awal Gangguan Jiwa

Rabu, 28 Oktober 2015 6035

BPJS Kesehatan Jakpus Luncurkan Aplikasi Mobile Skrining

Rabu, 01 Februari 2017 1812

Pengelolaan Terminal Pulogebang Jadi BULD

Pengelolaan Terminal Pulogebang Jadi BLUD

Rabu, 21 Desember 2016 5186

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1352

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 862

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1356

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1741

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks