Pemilik Kapal Ojek Diminta Sediakan APAR

Jumat, 10 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 5728

Kapal Ojek Dihimbau Menyediakan APAR

(Foto: Suparni)

Pemilik kapal ojek yang melayani rute Pulau Tidung-Kaliadem diminta untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR). Tiap kapal diimbau untuk tersedia dua hingga tiga unit APAR.

Perjalanan cukup jauh, antisipasi kebakaran kapal perlu dilakukan

Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan, pencegahan dini terjadinya kebakaran sangat penting. Terlebih, hal ini berkaitan dengan keselamatan jiwa para pengguna jasa kapal ojek.

"Perjalanan cukup jauh, antisipasi kebakaran kapal perlu dilakukan," ujar Cecep saat menggelar silaturahmi dengan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) di wilayahnya, Jumat (10/2).

Ia menambahkan, bagi nakhoda dan ABK yang belum mengetahui cara penggunaan APAR maka bisa diberikan pelatihan. Sebab, APAR sudah menjadi salah satu standar keamanan.

Untuk diketahui, keberadaan kapal ojek di Pulau Tidung merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan pulau-pulau permukiman lainnya. Sebanyak 12 kapal saat ini melayani rute Pulau Tidung-Kaliadem.

BERITA TERKAIT
Penertiban Kapal Ojek Dilakukan di Dermaga Pulau Tidung

Penertiban Kapal Ojek Dilakukan di Dermaga Pulau Tidung

Selasa, 03 Januari 2017 8972

Koordinasi Pengawasan Ojek Kapal Diperketat

Koordinasi Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

Rabu, 04 Januari 2017 4450

Bupati Minta Diusut Tuntas Terbakarnya Kapal KM Zahro

Sudinhubtrans Kepulauan Seribu Diminta Cek Alat Keselamatan Ojek Kapal

Senin, 02 Januari 2017 5217

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 925

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 947

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1725

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 995

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1166

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks