Pemilik Kapal Ojek Diminta Sediakan APAR

Jumat, 10 Februari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 5563

Kapal Ojek Dihimbau Menyediakan APAR

(Foto: Suparni)

Pemilik kapal ojek yang melayani rute Pulau Tidung-Kaliadem diminta untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR). Tiap kapal diimbau untuk tersedia dua hingga tiga unit APAR.

Perjalanan cukup jauh, antisipasi kebakaran kapal perlu dilakukan

Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan, pencegahan dini terjadinya kebakaran sangat penting. Terlebih, hal ini berkaitan dengan keselamatan jiwa para pengguna jasa kapal ojek.

"Perjalanan cukup jauh, antisipasi kebakaran kapal perlu dilakukan," ujar Cecep saat menggelar silaturahmi dengan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) di wilayahnya, Jumat (10/2).

Ia menambahkan, bagi nakhoda dan ABK yang belum mengetahui cara penggunaan APAR maka bisa diberikan pelatihan. Sebab, APAR sudah menjadi salah satu standar keamanan.

Untuk diketahui, keberadaan kapal ojek di Pulau Tidung merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan pulau-pulau permukiman lainnya. Sebanyak 12 kapal saat ini melayani rute Pulau Tidung-Kaliadem.

BERITA TERKAIT
Penertiban Kapal Ojek Dilakukan di Dermaga Pulau Tidung

Penertiban Kapal Ojek Dilakukan di Dermaga Pulau Tidung

Selasa, 03 Januari 2017 8672

Koordinasi Pengawasan Ojek Kapal Diperketat

Koordinasi Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

Rabu, 04 Januari 2017 4373

Bupati Minta Diusut Tuntas Terbakarnya Kapal KM Zahro

Sudinhubtrans Kepulauan Seribu Diminta Cek Alat Keselamatan Ojek Kapal

Senin, 02 Januari 2017 5143

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469493

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309212

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261404

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196964

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik