Ratusan Atribut Ormas di Kecamatan Senen Ditertibkan

Rabu, 01 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 7445

Ratusan Atribut Ormas di Kecamatan Senen Ditertibkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Ratusan atribut ormas seperti bendera, baliho dan spanduk yang pemasangannya melanggar aturan ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Senen.

Selain tidak berizin, pemasangan bendera dan spanduk ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kasatgas Pol PP Kecamatan Senen, E Sunaryo mengatakan, lokasi penertiban di antaranya, Flyover Senen, Jl Pramuka, jembatan penyeberangan orang (JPO) Kramat Sentiong, Jl Kramat Raya dan Jl Salemba Raya. Total 655 bendera ormas, empat baliho dan 41 spanduk dicopot.

"Selain tidak berizin, pemasangan bendera dan spanduk ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Estetika kota juga jadi rusak," ujarnya, Rabu (1/2).

Ratusan bendera dan spanduk yang ditertibkan ini kemudian diangkut menuju Kecamatan Senen menggunakan dua unit truk.

"Kita harap bagi seluruh ormas maupun masyarakat bisa mematuhi aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
96 Bendera Ormas di Senen Ditertibkan

96 Bendera Ormas di Senen Ditertibkan

Senin, 16 Januari 2017 3270

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 871

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 775

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1148

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 592

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks