Pengelolaan RO di Pulau Sebira akan Diambilalih Pemkab

Senin, 30 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3531

Pengelolaan RO di Pulau Sebira akan Diambilalih Pemkab

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengambilalih pengelolaan Reverse Osmosis (RO) atau mesin pengolah air bersih di Pulau Sebira, Pulau Harapan.

Kita siap mengoperasikan, merawat dan menganggarkan jika aset tersebut telah diserahkan ke kita

Mesin hasil pemberian salah satu bank mancanegara tersebut diambilalih karena kerap mengalami kerusakan dan tidak bisa diperbaiki warga akibat kesulitan biaya untuk perbaikan dan pemeliharaan.

"Kita siap mengoperasikan, merawat dan menganggarkan jika aset tersebut telah diserahkan ke kita," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Senin (30/1).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, mesin RO tersebut sering kali rusak di bagian dinamo dan filter. Sementara sejak dihibahkan pada 2014 lalu, warga tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan.

"Warga sekitar tidak cukup untuk membeli alat atau melakukan perawatan mesin. Jadi diserahkan ke Pemkab," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan SWRO Pulau Seribu Terhenti

Pembangunan SWRO Pulau Seribu Terhenti

Jumat, 04 November 2016 5873

Pembangunan SWRO di Kepulauan Seribu Akan Dilanjutkan

Pembangunan SWRO di Kepulauan Seribu Dilanjutkan

Rabu, 25 Januari 2017 5510

Pembangunan 9 SWRO di Pulau Seribu Mangkrak

Kontraktor Pembangunan SWRO Diputus Kontrak

Senin, 28 November 2016 5818

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 798

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 856

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1653

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 919

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks