Kuliner Lenggang Jakarta Bebas Zat Berbahaya

Selasa, 24 Januari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6526

Kuliner Lenggang Jakarta Bebas Zat Berbahaya

(Foto: Rudi Hermawan)

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta memeriksa jajanan kuliner yang dijual para pedagang Lenggang Jakarta, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Alhamdulillah hasilnya negatif. Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya

Hasilnya, tidak ada makanan dan minuman pedagang yang ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borak dan zat pewarna.

"Alhamdulillah hasilnya negatif. Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya," kata Irwandi, Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta di lokasi, Selasa (24/1).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa 183 sampel makanan dan minuman dari 80 pedagang.

"Kami juga rutin lakukan penilaian kebersihan di tempat ini setiap dua minggu sekali," ujarnya.

Irwandi menegaskan, tidak akan sungkan memberikan sanksi tegas terhadap pedagang yang terbukti menjual jajanan mengandung zat berbahaya.

"Sanksinya diberi surat peringatan pertama. Jika kembali terulang peringatan kedua dan ketiga langsung kami keluarkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pedagang Lenggang Jakarta di Pasang Stiker Warna Merah dan Hijau

Pedagang Lenggang Jakarta Dipasangi Stiker

Selasa, 08 November 2016 6808

Sekda DKI Resmikan Lenggang Jakarta Kemayoran

Sekda Resmikan Lenggang Jakarta Kemayoran

Kamis, 29 Desember 2016 6486

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks