Petugas PPSU Pulau Tidung Dievaluasi per Tiga Bulan

Rabu, 18 Januari 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3141

PPSU Kelurahan Pulau Tidung Mendapat Pengarahan Soal Kewajiban

(Foto: Suparni)

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, akan dievaluasi per tiga bulan.

Petugas PPSU dituntut bekerja sesuai prosedur, loyal, menciptakan lingkungan bersih dan menjaga amanah

Penerapan evaluasi ini telah tertuang dalam kontrak kerja yang telah disepakati. Dalam kontrak tersebut juga diatur, jika PPSU tidak masuk lima hari berturut-turut tanpa keterangan, maka dianggap telah mengundurkan diri.

"Petugas PPSU dituntut bekerja sesuai prosedur, loyal, menciptakan lingkungan bersih dan menjaga amanah," ujar Cecep Suryadi, Lurah Kelurahan Pulau Tidung, saat memberikan pengarahan, Rabu (18/1).

Ditegaskan Cecep, petugas PPSU juga harus berdedikasi tinggi, loyal, serta dilarang menerima gratifikasi.

"Ke-67 petugas PPSU ini akan dibagi ke tiga wilayah, yakni, Tidung Besar, Tidung Kecil dan Pulau Payung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Pulau Tidung Menilai Baik Kinerja PPSU

Warga Pulau Tidung Menilai Baik Kinerja PPSU

Senin, 16 Mei 2016 3813

 Dinas LH Gelar Pelatihan Operator Mesin El-box

Petugas PPSU Dilatih Operasikan Mesin Pemusnah Sampah

Senin, 16 Januari 2017 5377

 Jumlah PPSU di Pulau Tidung Mengalami Penyesuaian

Jumlah PPSU di Pulau Tidung Mengalami Penyesuaian

Rabu, 28 Desember 2016 4657

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks