Lahan Tambahan TPU Pondok Ranggon Terus Dimatangkan

Kamis, 12 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7693

 Lahan Tambahan TPU Pondok Ranggon Dimatangkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur melakukan pematangan lahan seluas 1.200 meter persegi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung. Rencananya, lahan itu disiapkan menjadi tambahan areal pemakaman yang mampu menampung 440 petak makam.

Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapih

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Romy Sidharta mengatakan, lahan yang dimatangkan merupakan tambahan hasil pembebasan yang dilakukan Dinas Kehutanan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, lahan itu ditempati warga sebagai tempat hunian.

"Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapi. Karena masih banyak pepohonan dan belum rata," katanya, Kamis (12/1).

Dijelaskan Romy, dari total 59 hektare luas lahan TPU Pondok Ranggon, hanya tersisa 4.000 meter persegi yang belum digunakan. Karena itu, sambung Romy, pihaknya berencana menggunakan lahan yang dimatangkan sebagai pemakaman muslim.

"Setiap harinya itu minimal 15 layanan pemakaman. Untuk mempercepat pengerjaan kita terjunkan alat berat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiga Bidang Lahan DKI Dipasang Plang

Tiga Bidang Lahan DKI di Jaktim Dipasangi Plang

Jumat, 09 Desember 2016 8168

Dari 25 Makam Fiktif, Baru 10 Dibongkar

Dua Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4541

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2371

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2436

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1742

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 997

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1387

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks