Lahan Tambahan TPU Pondok Ranggon Terus Dimatangkan

Kamis, 12 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7634

 Lahan Tambahan TPU Pondok Ranggon Dimatangkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur melakukan pematangan lahan seluas 1.200 meter persegi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung. Rencananya, lahan itu disiapkan menjadi tambahan areal pemakaman yang mampu menampung 440 petak makam.

Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapih

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Romy Sidharta mengatakan, lahan yang dimatangkan merupakan tambahan hasil pembebasan yang dilakukan Dinas Kehutanan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, lahan itu ditempati warga sebagai tempat hunian.

"Walau sudah tidak ada bangunan tapi lahannya belum rapi. Karena masih banyak pepohonan dan belum rata," katanya, Kamis (12/1).

Dijelaskan Romy, dari total 59 hektare luas lahan TPU Pondok Ranggon, hanya tersisa 4.000 meter persegi yang belum digunakan. Karena itu, sambung Romy, pihaknya berencana menggunakan lahan yang dimatangkan sebagai pemakaman muslim.

"Setiap harinya itu minimal 15 layanan pemakaman. Untuk mempercepat pengerjaan kita terjunkan alat berat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiga Bidang Lahan DKI Dipasang Plang

Tiga Bidang Lahan DKI di Jaktim Dipasangi Plang

Jumat, 09 Desember 2016 8102

Dari 25 Makam Fiktif, Baru 10 Dibongkar

Dua Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4420

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 960

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 658

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks