Pemprov DKI Akomodir PHL ber-KTP Non DKI

Senin, 09 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Toni Riyanto 4671

PHL KTP Non DKI Tetap Diakomodir

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengakomodir pekerja harian lepas (PHL) yang ber-KTP non DKI. Mereka tetap diperbolehkan bekerja kembali sesuai kontrak dengan melihat kinerja sebelumnya.

Saya kira untuk PHL sedikit kami luweskan, untuk transisi ini kita sedikit agak luwes, karena ada yang kerja 15 tahun sampai 30 tahun

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pegawai kontrak dengan Pemprov DKI memang harus diperbaharui tiap satu tahun sekali.

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan, mencantumkan PHL wajib ber-KTP DKI.

"Saya kira untuk PHL sedikit kami luweskan, untuk transisi ini kita sedikit agak luwes. Sebab, sudah ada yang kerja 15 sampai 30 tahun," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1).

Saat ini, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih memproses penerimaan kembali PHL. Beberapa diantaranya tetap mengakomodir PHL yang ber-KTP non DKI.

BERITA TERKAIT
Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung

Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung

Jumat, 06 Januari 2017 13299

Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakut Rekrut 325 PHL di Tahun 2017

Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakut Rekrut 325 PHL di Tahun 2017

Rabu, 28 Desember 2016 7893

235 Pelamar PHL Jalani Test Tertulis

235 Pelamar PHL di Kepulauan Seribu Jalani Tes Tertulis

Selasa, 27 Desember 2016 6339

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3092

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2872

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1836

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2080

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2431

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks