Percepatan Pelayanan Perizinan Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi

Sabtu, 07 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 10877

Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Diharap Dongkrak Investasi

(Foto: Reza Hapiz)

Percepatan pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta diharapkan dapat mendongkrak investasi. Pengintegrasian melalui perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus diwujudkan dengan berbagai kemudahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) harus dapat ditingkatkan.

Saat ini nilai investasi PMA mencapai Rp 40 triliun dan PMDN senilai Rp 9,62 triliun. Besaran retribusi yang diberikan cukup luar biasa yaitu Rp 627 miliar

"Saat ini nilai investasi PMA mencapai Rp 40 triliun dan PMDN senilai Rp 9,62 triliun. Besaran retribusi yang diberikan cukup luar biasa yaitu Rp 627 miliar," kata Sumarsono, Sabtu (7/1).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sebelumnya bernama Badan PTSP DKI Jakarta telah menerbitkan 4.327.404 perizinan pada tahun 2016. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 4.138.021 perizinan.

"peningkatan sekitar 200 ribu lebih pelayanan dari tahun sebelumnya menandakan masyarakat semakin sadar PTSP semakin baik. Masyarakat semakin terangsang karena sudah diberikan kemudahan," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak ragu-ragu untuk mengurus berbagai perizinan seiring sirnanya stigma negatif.

"Dulu ngurus perizinan takut, takut lamanya, punglinya, banyak calonya, sekarang lebih mudah. Penggunaan teknologi informasi membuat layanan perizinan dapat diproses dari aplikasi yang dikembangkan. Itu satu hal yang luar biasa," ucap Sumarsono.

Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) sendiri, lanjut Sumarsono, sudah melayani 98.670 perizinan. Ini menunjukkan pelayanan di DKI Jakarta tidak kalah dengan Singapura.

"Hampir 100 ribu dilayani dengan antar jemput. Kalau perlu nanti urus izin cukup dengan digital, kita yang datang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Layanan PTSP Dipastikan Tidak Menurun

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Jumat, 30 Desember 2016 5731

Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Cukup Tiga Jam

BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

Sabtu, 15 Oktober 2016 10617

DPRD Minta BPTSP DKI Tambah Pegawai

DPRD Minta BPTSP DKI Tambah Pegawai

Senin, 10 Oktober 2016 5182

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 1948

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1162

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 903

LRT jakarta jati

Kelanjutan Pembangunan LRT Jakarta Perlu Didukung Sumber Pendanaan Baru

Kamis, 17 September 2026 498

Peresmian LRT manggarai rezap

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

Rabu, 16 September 2026 581

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks