Percepatan Pelayanan Perizinan Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi

Sabtu, 07 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 10744

Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Diharap Dongkrak Investasi

(Foto: Reza Hapiz)

Percepatan pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta diharapkan dapat mendongkrak investasi. Pengintegrasian melalui perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus diwujudkan dengan berbagai kemudahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) harus dapat ditingkatkan.

Saat ini nilai investasi PMA mencapai Rp 40 triliun dan PMDN senilai Rp 9,62 triliun. Besaran retribusi yang diberikan cukup luar biasa yaitu Rp 627 miliar

"Saat ini nilai investasi PMA mencapai Rp 40 triliun dan PMDN senilai Rp 9,62 triliun. Besaran retribusi yang diberikan cukup luar biasa yaitu Rp 627 miliar," kata Sumarsono, Sabtu (7/1).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sebelumnya bernama Badan PTSP DKI Jakarta telah menerbitkan 4.327.404 perizinan pada tahun 2016. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 4.138.021 perizinan.

"peningkatan sekitar 200 ribu lebih pelayanan dari tahun sebelumnya menandakan masyarakat semakin sadar PTSP semakin baik. Masyarakat semakin terangsang karena sudah diberikan kemudahan," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak ragu-ragu untuk mengurus berbagai perizinan seiring sirnanya stigma negatif.

"Dulu ngurus perizinan takut, takut lamanya, punglinya, banyak calonya, sekarang lebih mudah. Penggunaan teknologi informasi membuat layanan perizinan dapat diproses dari aplikasi yang dikembangkan. Itu satu hal yang luar biasa," ucap Sumarsono.

Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) sendiri, lanjut Sumarsono, sudah melayani 98.670 perizinan. Ini menunjukkan pelayanan di DKI Jakarta tidak kalah dengan Singapura.

"Hampir 100 ribu dilayani dengan antar jemput. Kalau perlu nanti urus izin cukup dengan digital, kita yang datang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Layanan PTSP Dipastikan Tidak Menurun

Layanan PTSP Tetap Maksimal

Jumat, 30 Desember 2016 5570

Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Cukup Tiga Jam

BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

Sabtu, 15 Oktober 2016 10398

DPRD Minta BPTSP DKI Tambah Pegawai

DPRD Minta BPTSP DKI Tambah Pegawai

Senin, 10 Oktober 2016 5006

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2319

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2312

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 971

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks