Retribusi Sampah Komersil di Jaksel Capai Rp 2,2 M

Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 8581

Perolehan Retribusi Sampah Sudinsih Jaksel Capai 2,2 Miliar

(Foto: doc)

Selama periode Januari-November 2016, pendapatan retribusi sampah di wilayah Jakarta Selatan mencapai Rp 2,2 miliar. Retribusi tersebut didapat dari pengelolaan 1.200 ton sampah komersil per hari yang diangkut dengan 252 unit truk.

Rp 2,2 miliar itu yang dikenakan kepada para wajib retribusi selain rumah tinggal

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Syarifudin mengatakan, perolehan retribusi sebesar Rp 2,2 miliar ini berasal dari sampah di kawasan komersial seperti perkantoran, restoran, hotel, dan kawasan yang belum mampu mengelola sampah secara mandiri.

"Rp 2,2 miliar itu yang dikenakan kepada para wajib retribusi selain rumah tinggal," katanya, Selasa (20/12).

Syarifudin menyampaikan, untuk mengatasi penumpukan sampah, tahun ini jumlah armada kebersihan di jajarannya bertambah dari 31 unit menjadi 283 unit. Kini pihaknya juga telah memiliki alat pemadat sampah (garbage compactor) terbaru sebanyak 20 unit.

"Kita juga punya sistem jam buang dan jam angkut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Besaran Tiping Fee di ITF Sebesar Rp 500 Ribu Per Ton

Besaran Tiping Fee di ITF Rp 500 Ribu Per Ton

Jumat, 16 Desember 2016 6412

Operasional Gerobak Sampah di Jembatan Besi akan Diaturulang

Operasional Gerobak Sampah di Jembatan Besi akan Diatur Ulang

Senin, 19 Desember 2016 12354

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4016

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 509

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1244

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks