Penggunaan Kembang Api Saat Tahun Baru akan Dibatasi

Senin, 19 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 6309

Perayaan Tahun Baru Diimbau Tak Gunakan Kembang Api Berlebihan

(Foto: Yopie Oscar)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengimbau warga Ibukota untuk tidak menggunakan kembang api dan petasan dengan jumlah yang berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun baru nanti.

Kalau dilarang juga tidak bisa.Jadi kembang api akan tetap ada tapi terbatas. Kami batasi agar tidak berlebihan,

"Kalau dilarang juga tidak bisa. Jadi kembang api akan tetap ada tapi terbatas. Kami batasi agar tidak berlebihan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, penggunaan kembang api dengan jumlah yang besar harus dilakukan profesional sehingga sisi keamanannya terjamin.

"Kalau untuk pengawasan narkoba, standarnya seperti tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Libur Natal Tahun Baru, TMII Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Akhir Tahun, TMII Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Jumat, 16 Desember 2016 5199

Pelantikan Jabatan Baru di DKI Ditargetkan Akhir Tahun

Pelantikan Jabatan Baru di DKI Dilakukan Akhir Tahun

Jumat, 25 November 2016 13094

Tahun Baru Islam, Jauhi Tindakan Tidak Terpuji

Tahun Baru Islam, PNS Harus Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 12 Oktober 2016 3924

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469285

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308746

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284537

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261207

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196788

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik