PTSP Gelar Layanan Keliling di Pulau Harapan

Kamis, 01 Desember 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 4310

PTSP Layani 13 Izin UUG

(Foto: Suparni)

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpol PP Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. Salah satu perizinan yang diproses paling banyak adalah perizinan Undang Undang Gangguan (UUG).

Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan"

"Mudah-mudahan layanan ini, mempermudah warga yang ingin mengurus surat izin gangguan," ujar Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (1/12).

Dikatakannya, dalam layanan keliling ini tidak hanya Satpol PP tetapi beberapa unit instansi terkait juga dilibatkan agar kebutuhan masyarakat dalam mengurus perizinan.

"Kita libatkan sudin terkait, agar perizinan cepat selesai dan masyarakat tak perlu mondar-mandir," tandasnya.

Beberapa layanan yang diterbitkan adalah; izin UUG 13 berkas, SIUP Mikro empat berkas, Pas Kapal tiga perizinan, surat nikah satu berkas, box listrik satu perizinan, pelayanan kependudukan akta lahir lima berkas dan KTP elektronik dua berkas.

BERITA TERKAIT
PTSP Layani Sebanyak 13.792 Perijinan

PTSP Kepulauan Seribu Layani 13.792 Berkas Perizinan

Senin, 28 November 2016 4537

PTSP Layani 54 Berkas Warga Pulau Sebira

PTSP Layani 54 Berkas Warga Pulau Sebira

Kamis, 24 November 2016 3092

Jakut Sosialisasikan Pelayanan Dukcapil Pada Petugas

Petugas PTSP Ikuti Sosialisasi Layanan Dukcapil

Rabu, 23 November 2016 3726

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2425

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2549

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1001

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1794

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1427

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks