Kebakaran Rumah di Jl Batu Tulis Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 16 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3913

Penyebab Kebakaran di Batu Tulis Korsleting Listrik

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat telah berhasil memadamkan api yang membakar rumah tinggal sekaligus kantor radio AM Cendrawasih di Jalan Batu Ceper V RT 13/01, Kebon Kelapa, Gambir.

Untuk kerugian belum diketahui dan penyebabnya diduga korsleting listrik

Kepala Suku Dinas PKP Jakarta Pusat, Abdul Cholik mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 08.44 dan pihaknya langsung mengerahkan 13 unit mobil pemadam kebakaran.

"Pukul 10.00 api berhasil kami padamkan dan proses pendinginan juga sudah selesai," kata Cholik, Rabu (16/11).

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebab rumah berlantai dua dalam keadaan kosong dan diduga penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek.

"Untuk kerugian belum diketahui dan penyebabnya diduga korsleting listrik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kerugian Kebakaran di Kramat Sentiong Capai Rp 300 Juta

Kerugian Kebakaran di Kramat Sentiong Capai Rp 300 Juta

Selasa, 15 November 2016 3776

 Proyek Apartemen di Karet Tengsin Terbakar

Bangunan Proyek Apartemen di Karet Tengsin Terbakar

Senin, 07 November 2016 3336

 Rumah Tinggal di Gunung Sahari Utara Terbakar

Rumah Tinggal di Gunung Sahari Utara Terbakar

Minggu, 23 Oktober 2016 5499

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309206

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik