328 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan

Selasa, 08 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3507

 328 Bendera Ormas di Jakpus Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Ratusan bendera dan spanduk organisasi massa (ormas) di beberapa wilayah di Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Satpol PP, karena telah habis izinnya dan mengganggu keindahan kota.

Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, ratusan bendera itu berada di tiga kecamatan yakni di Flyover Pramuka (Senen), Flyover Jalan KH Mas Mansyur (Tanah Abang) dan di Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Moch Yamin, dan Jalan Tambak (Menteng).

"Seluruhnya ada 328 bendera dan dua spanduk yang kami tertibkan," kata Rahmat Lubis Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (8/11).

Ia menambahkan, izin pemasangan bendera tersebut berakhir pada Senin (7/11) kemarin dan selanjutnya ratusan bendera yang ditertibkan tersebut dibawa ke kantor ke kecamatan masing-masing untuk disimpan.

"Bendera bisa diambil, jika pengurus partai datang untuk mengambilnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
130 Bendera Ormas di Jl KH Mas Mansyur Ditertibkan

130 Bendera Ormas di Jl KH Mas Mansyur Ditertibkan

Rabu, 05 Oktober 2016 3707

63 Bendera Ormas di Flyover Senen Ditertibkan

63 Bendera Ormas di Flyover Senen Ditertibkan

Rabu, 24 Agustus 2016 4626

97 Bendera Ormas Ditertibkan di Senen

97 Bendera Ormas Ditertibkan di Senen

Jumat, 24 Juni 2016 3250

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469497

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik