Pohon di Jl Susilo Dipangkas

Kamis, 03 November 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3704

 Antisipasi Pohon Tumbang, Tujuh Pohon Dipapas di Grogol

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak tujuh pohon jenis asam kranji di Jalan Susilo 1, RT 01/03, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dipangkas. Selain itu mempercantik pohon, pemangkasan antisipasi pohon tumbang.

Dahan juga telah mengenai kabel listrik hingga berbahaya kalau dibiarkan

Kepala Seksi Jalur Hijau Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Arwin Adlin mengatakan, pemangkasan juga sebagai tindak lanjut dari permintaan warga yang disampaikan melalui aplikasi qlue.

"Pemangkasan dahan pohon itu kami lakukan karena sudah tumbuh rimbun. Dahan juga telah mengenai kabel listrik hingga berbahaya kalau dibiarkan," ujar Arwin, Kamis (3/11).

Sebanyak tujuh petugas harian lepas (PHL) dikerahkan untuk melakukan pemangkasan. "Untuk masyarakat yang khawatir adanya pohon rimbun yang berpotensi tumbang, bisa langsung hubungi ke seksi pertamanan di kecamatan. Atau bisa juga melalui aplikasi qlue," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Pohon di Jl Outer Ring Road Kembangan Ditoping

20 Pohon di Jl Outer Ring Road Kembangan Ditoping

Selasa, 30 Agustus 2016 6065

PPSU dan Damkar Toping Pohon di Jagakarsa

PPSU dan Damkar Topping Pohon di Jagakarsa

Jumat, 03 Juni 2016 5335

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 813

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1189

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 608

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks