Layanan Door to Door Pulau Seribu Terbitkan 92 Perizinan

Rabu, 02 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4654

       Layanan Door to Door Pulau Seribu Keluarkan 92 Perizinan

(Foto: Suparni)

Sebanyak 92 berkas perizinan diterbitkan oleh kantor PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu melalui layanan door to door di beberapa pulau di Kepulauan Seribu Utara bersama SKPD/UKPD terkait.

92 berkas pemohon kita layani, dari Pulau Pramuka dan Pulau Harapan di Kepulauan Seribu Utara

"92 berkas pemohon kita layani, dari Pulau Pramuka dan Pulau Harapan di Kepulauan Seribu Utara," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Rabu (2/11).

Dikatakan Lamhot, masing-masing perizinan yang diterbitkan di Pulau Harapan sebanyak 16 Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), 16 Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), 16 izin Undang-Undang Gangguan atau izin ketertiban dan keamanan (UUG), tiga akta kelahiran dan 11 pas kecil kapal. Sedangkan di Pulau Pramuka diterbitkan 10 TDUP, 10 UUG dan 10 SPPL hingga total 92 berkas.

"Melalui sistem door to door ini dirasa sangat membantu warga, karena selain cepat masyarakat juga tak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan maupun kecamatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

Kamis, 20 Oktober 2016 13470

Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal Cukup Tiga Jam

BPTSP DKI Luncurkan Pelayanan IMB 3 Jam

Sabtu, 15 Oktober 2016 10662

DPRD Minta BPTSP DKI Tambah Pegawai

DPRD Minta BPTSP DKI Tambah Pegawai

Senin, 10 Oktober 2016 5225

BERITA POPULER
Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 1953

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3323

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2946

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1365

Pemprov DKI Manfaatkan AI Tata Kawasan Tanah Abang ist

Pramono Tegaskan Bulan Dana PMI Bersifat Sukarela

Kamis, 08 Oktober 2026 641

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks