KPU Diminta Perhatikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Jumat, 28 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3414

KPU Diminta Perhatikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

(Foto: Yopie Oscar)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta untuk memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye. Diharapkan pemasangannya tidak merusak keindahan kota dan aspek lingkungan.

Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta, harus ada pengendalian pemasangan alat peraga kampanye. Karena tidak semua lokasi bisa dipasangi alat peraga kampanye.

"Saat kampanye keindahan Jakarta jadi bagian yang penting. Harus ada pengendalian tempat yang harus dipasang dan tidak dipasang," kata Soni, sapaan akrabnya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jumat (28/10).

Selain itu, pemasangan alat peraga di pohon juga harus diperhatikan. Jangan sampai merusak pohon.

"Yang repot memang spanduk atau alat peraga yang dipasang masyarakat. Ini harus jadi perhatian. Ada batasan-batasan yang harus dikendalikan," ujarnya.

Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas alat peraga untuk masing-masing pasangan calon. Selain itu juga alat peraga tambahan juga dibatasi agar tidak mengganggu keindahan kota.

"Kami yang produksi alat peraga untuk masing-masing pasangan calon. Namun mereka diperbolehkan untuk menambah, tetapi tetap kami batasi," ujarnya.

Alat peraga yang disiapkan untuk masing-masing pasangan calon oleh KPU yakni lima buah baliho setiap kabupaten/kota, 20 umbul-umbul setiap kecamatan, dan dua spanduk setiap kelurahan.

Jumlah itu bisa diperbanyak oleh masing-masing pasangan calon. Dengan ketentuan delapan buah baliho setiap kabupaten/kota, 30 umbul-umbul setuap kecamatan, dan tiga spanduk setiap kelurahan.

"Untuk tambahan alat peraga masing-masing pasangan calon harus melaporkan terlebih dahulu kepada kami. Karena titik pemasangan juga sudah ditentukan tidak boleh sembarangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Soni Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk PNS DKI

Jumat, 28 Oktober 2016 6612

Basuki Perkenalkan Plt Gubernur kepada SKPD

Plt Gubernur DKI Diperkenalkan kepada SKPD

Kamis, 27 Oktober 2016 10220

Soni Pantau Kesiapan Pilkada di KPU dan Bawaslu DKI

Plt Gubernur Pantau Kesiapan Pilkada DKI

Jumat, 28 Oktober 2016 4925

KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI 2017

KPU Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI 2017

Selasa, 25 Oktober 2016 7394

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2924

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1269

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 502

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1284

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1088

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks