Titik Rawan PKL di Kota Tua Dijaga Ketat

Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4306

Titik Rawan PKL di Kota Tua Dijaga Ketat

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

250 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk menjaga delapan titik lokasi rawan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.

250 petugas gabungan ini bertugas setiap hari mensterilkan delapan titik tersebut dari PKL

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi menuturkan, delapan titik lokasi rawan PKL yakni, Jl Kali Besar Barat, Jl Kunir, Jl Cengkeh, Jl Tongkol, Kampung Bandan, Asemka, Jl Lada, dan kawasan Museum Fatahillah.

"250 petugas gabungan ini bertugas setiap hari mensterilkan delapan titik tersebut dari PKL," katanya, Kamis (27/10).

Anas menjelaskan, selain merelokasi 282 PKL ke Jalan Cengkeh, pihaknya juga merazia gudang di kawasan Kota Tua yang menjadi tempat penyimpanan barang para pedagang liar.

"Kami juga menempatkan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) dan tiga mobil derek di Jalan Lada, lorong virgin dan Jalan Kunir untuk antisipasi parkir liar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Puluhan Lapak PKL di Jl Kuningan Mulya Ditertibkan

Puluhan Lapak PKL di Jl Kuningan Mulya Ditertibkan

Rabu, 26 Oktober 2016 5185

 32 PKL di Jaktim Dapat Gerobak Gratis

32 PKL di Jaktim Dapat Gerobak Gratis

Senin, 24 Oktober 2016 6664

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2420

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2541

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 986

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1789

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1424

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks