31 Gerobak Disalurkan ke Pedagang Binaan di Waduk Pluit

Jumat, 21 Oktober 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4090

31 Gerobak Disalurkan ke Pedagang Binaan di Waduk Pluit

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta memberikan bantuan 31 gerobak ke pedagang binaan di JU47, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kriteria penerima gerobak itu mereka pedagang aktif berjualan dan memang sarana dagangnya perlu perbaikan. Selain itu sesuai dengan varian gerobaknya

Puluhan gerobak ini memiliki kelebihan dibanding gerobak pada umumnya karena dilengkapi gantungan lampu untuk penerangan, tempat gas, rak peralatan masak, etalase, tempat penggorengan dan botol bumbu, serta dilengkapi peneduh hujan yang terbuat dari polycarbonat. Tidak hanya itu, gerobak dagangan ini juga terbuat dari stainless steel, sehingga tahan lama dan tidak berkarat.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, gerobak yang diberikan kepada pedagang binaan ini terdiri dari tiga varian disesuaikan dengan produk yang dijual pedagang.

Varian pertama gerobak yang dilengkapi dandang, cocok untuk pedagang bakso dan mie ayam. Gerobak ini juga dilengkapi dengan keran dibagian bawah dandang sehingga memudahkan pengurasan.

Kemudian varian kedua, gerobak yang dilengkapi penggorengan, untuk pedagang nasi goreng atau sejenisnya. Dan ketiga, gerobak untuk minuman dan kue-kue.

"Kriteria penerima gerobak itu mereka pedagang aktif berjualan dan memang sarana dagangnya perlu perbaikan. Selain itu sesuai dengan varian gerobaknya. Ini gerobak terbuat dari stainless steel bukan dari aluminium, dan diperkirakan bertahan sampai lima tahun," kata Irwandi.

Ditambahkan Irwandi, Pemprov DKI memprogramkan pemberian sebanyak 500 gerobak yang sama kepada pedagang binaan di wilayah Jakarta. Pemberian itu terbagi dalam dua tahap. Untuk tahap pertama seperti yang sekarang ini dilakukan, telah diberikan 200 unit gerobak dan menyusul 300 unit gerobak untuk tahap selanjutnya.

"Gerobak ini juga dilengkapi dengan roda, jadi kalau Pemda gelar acara di tempat itu mereka bisa mobile dan ikut serta. Saya juga minta jaga kebersihan, ini kan dapurnya bapak-ibu," ucap Irwandi.

Lebih lanjut, pedagang yang menerima gerobak dibuatkan berita acara serah terima dan surat pernyataan. Mereka juga diminta untuk melampirkan KTP DKI, KK, dan tanda tangan di atas materai. Tujuannya, agar gerobak pemberian tidak disalahgunakan atau dipindahtangankan.

"Nomor gerobak ini sesuai dengan pedagang yang nerima, nomornya se-DKI berurut. Diberikan itu bukan berarti bisa dipindahtangankan atau dijual. Kalau ketangkap tangan atau ketahuan bisa dipidanakan, karena menjual aset Pemda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKL Jalan Cengkeh

PKL Relokasi Jl Cengkeh Keluhkan Fasilitas Penampungan

Jumat, 21 Oktober 2016 5926

Tiga Perusahaan CSR Bantu Penataan PKL Di DKI

Penataan PKL di DKI Libatkan Swasta

Kamis, 20 Oktober 2016 6821

PKL Lokbin Meruya Ilir Dapat Bantuan Gerobak Dagang

PKL Lokbin Meruya Ilir Terima Bantuan Gerobak

Rabu, 19 Oktober 2016 7634

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 809

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1186

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks