19 Kendaraan di Jaksel Diderek

Selasa, 11 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3821

Sehari, 19 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Diderek

(Foto: Suparni)

Sebanyak 19 kendaraan yang kedapatan parkir liar di tiga lokasi, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan. Selain itu, sebanyak lima taksi yang kedapat mangkal juga dikenakan sanksi tilang.

Hari ini 19 kendaraan kita derek dari tiga lokasi. Sebanyak 5 taksi di Kalibata juga ditilang

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya menggelar penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan serta angkutan umum ngetem tidak ditempatnya. Hasilnya, sebanyak 24 kendaraan ditindak.

"Hari ini, 19 kendaraan kita derek dari tiga lokasi. Sebanyak 5 taksi di Kalibata juga ditilang," ujarnya, Selasa (11/10).

Ditambahkan Christianto, selain untuk menindaklanjuti pengaduan warga melalui aplikasi qlue, penertiban parkir liar juga untuk menegakkan Perda No 5 tahun 2014 tentang Transportasi dan Fasilitas Parkir.

"Penderekan agar pemilik kendaraan jera. Sebanyak 12 mobil kita derek dari Setiabudi dan Kuningan Barat, serta 7 mobil dari Tanjung Barat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Enam Kendaraan Roda Empat Diderek di Cengkareng

Enam Kendaraan Roda Empat di Cengkareng Diderek

Selasa, 11 Oktober 2016 4159

Operasi Terpadu di Kuningan 23 Mobil Berhasil Diderek

Parkir Sembarangan, 23 Mobil Diderek

Kamis, 06 Oktober 2016 4092

45 Mobil Pribadi Dicabut Pentil di Meruya Utara

45 Mobil di Meruya Utara Dicabut Pentil

Rabu, 05 Oktober 2016 3315

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks