Selasa, 11 Oktober 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3672
(Foto: Suparni)
Sebanyak 19 kendaraan yang kedapatan parkir liar di tiga lokasi, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan. Selain itu, sebanyak lima taksi yang kedapat mangkal juga dikenakan sanksi tilang.
Hari ini 19 kendaraan kita derek dari tiga lokasi. Sebanyak 5 taksi di Kalibata juga ditilang
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, pihaknya menggelar penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan serta angkutan umum ngetem tidak ditempatnya. Hasilnya, sebanyak 24 kendaraan ditindak.
"Hari ini, 19 kendaraan kita derek dari tiga lokasi. Sebanyak 5 taksi di Kalibata juga ditilang," ujarnya, Selasa (11/10).
Ditambahkan Christianto, selain untuk menindaklanjuti pengaduan warga melalui aplikasi qlue, penertiban parkir liar juga untuk menegakkan Perda No 5 tahun 2014 tentang Transportasi dan Fasilitas Parkir.
"Penderekan agar pemilik kendaraan jera. Sebanyak 12 mobil kita derek dari Setiabudi dan Kuningan Barat, serta 7 mobil dari Tanjung Barat," tandasnya.