Jaktim akan Gencarkan Sosialisasi MKKG

Jumat, 07 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3602

Cegah Kebakaran, Gedung Bertingkat Wajib Miliki MKKG

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur akan menggiatkan sosialisasi Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Dengan begitu, risiko kerugian karena kebakaran dapat diminimalisir.

MKKG ini dibentuk agar saat kondisi darurat, semua pegawai dapat melakukan tindakan sesuai tugasnya masing-masing

Kepala Seksi Pencegahan dan Peran Serta Masyarakat Sudin PKP Jakarta Timur, Edi Parwoko mengatakan, pembentukan MKKG ini wajib bagi setiap bangunan gedung yang berpenghuni minimal 500 orang. Terutama untuk pabrik, rumah sakit dan apartemen. Pembentukan MKKG ini diatur dalam Perda 8/2008 tentang pencegahan kebakaran di DKI.

"MKKG ini dibentuk agar saat kondisi darurat, semua pegawai dapat melakukan tindakan sesuai tugasnya masing-masing. Seperti saat terjadi kebakaran, anggota MKKG langsung berperan di bidangnya," kata Edi Parwoko, Jumat (7/10).

Pihaknya akan membantu membentuk MKKG dan memberikan pelatihan-pelatihan pada anggota MKKG dalam penanganan kebakaran. Tidak hanya menggunakan Apar dan karung basah namun juga teknik evakuasi korban dari atas gedung bertingkat.

BERITA TERKAIT
Seluruh Rusun Di Jakarta Akan Disosialisasi Pencegahan Kebakaran

Dinas PKP akan Sosialisasikan Kebakaran di Seluruh Rusun

Senin, 14 September 2015 7655

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 10656

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7251

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4948

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3671

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2770

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks